Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI dari Afrika Selatan dan Inggris Wajib Karantina Selama 14 Hari

Kompas.com - 28/12/2021, 13:08 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah mengeluarkan surat edaran (SE) yang mewajibkan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) melakukan karantina terpusat sesuai asal negara keberangkatan.

Adapun SE tersebut adalah SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 26 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Diseaase 2019 (Covid-19). SE tersebut efektif mulai 25 Desember 2021.

SE tersebut menyebutkan, WNI yang kembali dari 13 negara yang berisiko tinggi SARS-CoV-2 B.1.1.529 wajib menjalani karantina terpusat selama 14 hari di fasilitas karantina pemerintah. Mereka juga wajib melakukan tes RT-PCR ulang setibanya di Indonesia. 

Melansir Kompas.com, Senin (29/11/2021), SARS-CoV-2 B.1.1.529 dikenal sebagai varian Omicron.

Sementara itu, 13 negara yang dimaksud adalah:

  1. Afrika Selatan
  2. Botswana
  3. Norwegia
  4. Angola
  5. Zambia
  6. Zimbabwe
  7. Malawi
  8. Mozambique
  9. Namibia
  10. Eswatini
  11. Lesotho
  12. Inggris 
  13. Denmark 

Untuk WNI yang kembali dari luar negeri dan bukan berasal dari 13 negara tersebut wajib RT-PCR ulang saat kedatangan dan karantina selama 10 hari. 

Bagi pelaku perjalanan internasional yang wajib karantina selama 10 hari, maka tes RT-PCR kedua harus dilakukan pada hari ke-9.

Sementara itu, pelaku perjalanan internasional yang wajib karantina selama 14 hari wajib tes RT-PCR ulang pada hari ke-13. 

Baca juga:

Ilustrasi wisatawan di Pura Uluwatu yang berada di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Bali.Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ilustrasi wisatawan di Pura Uluwatu yang berada di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Bali.

WNA dari 13 negara tersebut belum boleh masuk

Pemerintah juga telah menutup pintu masuk bagi WNA yang secara langsung maupun transit pernah singgah di 13 negara yang disebutkan sebelumnya. 

Kendati demikian, penutupan tersebut dikecualikan untuk WNA dengan kriteria berikut:

  • Tidak memiliki riwayat perjalanan dan/atau tinggal selama 14 hari di 13 negara yang telah disebutkan sebelumnya,
  • Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,
  • Sesuai skema perjanjian, misalnya Travel Corridor Arrangement (TCA), dan/atau
  • Mendapat izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Hotel Story
Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Travel Update
5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

Jalan Jalan
Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Travel Update
4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

Jalan Jalan
Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Travel Update
5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

Jalan Jalan
Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Travel Update
Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Jalan Jalan
Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Travel Update
Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Travel Tips
Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Travel Update
5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com