KOMPAS.com – Wisata Gunung Bromo tetap buka saat liburan Tahun Baru 2022. Meski begitu, tetap ada beberapa aturan yang wajib dipatuhi.
Jika kamu ingin berlibur ke Gunung Bromo saat libur tahun baru nanti, ada berbagai syarat yang wajib dipatuhi, dilansir dari Instagram resmi Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Bromo Tengger Semeru pada Senin (27/12/2021).
Baca juga: Erupsi Gunung Semeru Tak Berdampak pada Wisata Bromo
Berikut ini adalah syarat dan ketentuan masuk bagi pengujung Gunung Bromo saat periode libur tahun baru 2022:
1. Sudah melakukan vaksin Covid-19 minimal dosis pertama
2. Menggunakan Aplikasi Pedulilindungi pada smartphone untuk check-in sebelum masuk
3. Mematuhi jumlah kuota kendaraan, 5 orang untuk jip dan 1 orang untuk ojek
4. Penerapan protokol kesehatan 5M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga Jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas)
5. Menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah dan masker sembarangan
Selain syarat dan ketentuan untuk masuk, wisatawan juga wajib mematuhi pembatasan kuota di beberapa spot wisata Gunung Bromo.
Jumlah kuota wisata berbeda-beda di setiap spot. Wisatawan pun harus memilih spot mana yang masih bisa dikunjungi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.