Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/12/2021, 14:31 WIB
Desi Intan Sari,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.comWisata Gunung Bromo tetap buka saat liburan Tahun Baru 2022. Meski begitu, tetap ada beberapa aturan yang wajib dipatuhi.

Jika kamu ingin berlibur ke Gunung Bromo saat libur tahun baru nanti, ada berbagai syarat yang wajib dipatuhi, dilansir dari Instagram resmi Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Bromo Tengger Semeru pada Senin (27/12/2021). 

Baca juga: Erupsi Gunung Semeru Tak Berdampak pada Wisata Bromo

Berikut ini adalah syarat dan ketentuan masuk bagi pengujung Gunung Bromo saat periode libur tahun baru 2022:

1.    Sudah melakukan vaksin Covid-19 minimal dosis pertama

2.    Menggunakan Aplikasi Pedulilindungi pada smartphone untuk check-in sebelum masuk

3.    Mematuhi jumlah kuota kendaraan, 5 orang untuk jip dan 1 orang untuk ojek

4.    Penerapan protokol kesehatan 5M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga Jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas)

5.    Menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah dan masker sembarangan

Selain syarat dan ketentuan untuk masuk, wisatawan juga wajib mematuhi pembatasan kuota di beberapa spot wisata Gunung Bromo.

Pembatasan kuota pengunjung di Gunung Bromo

Jumlah kuota wisata berbeda-beda di setiap spot. Wisatawan pun harus memilih spot mana yang masih bisa dikunjungi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com