Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Travel Bubble dan VTL untuk Perjalanan Lintas Negara, Apa Bedanya?

Kompas.com - 29/12/2021, 12:12 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

Namun, aturan mengenai masa karantina menjadi salah satu tantangan dalam pembahasan VTL.

"Tantangannya soal karantina. Dulu masih karantina lima, tiga hari. Begitu kejadian delapan, 10, 14 hari, saya bilang tahan dulu saja," ucap Nia.

Baca juga:

VTL terus dikaji

Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan bahwa skema VTL masih akan terus dikaji, terutama mempertimbangkan penyebaran Covid-19 varian Omicron baik di Indonesia mau pun di negara lainnya.

Untuk sementara waktu, sistem bubble yang telah diterapkan, seperti pada pembukaan Presidensi G20 awal Desember lalu. Sistem bubble tersebut menurutnya terbukti ampuh karena tidak ada peserta yang terjangkit virus corona.

"Pada G20, baik di Bali mau pun Jakarta, sampai selesai tidak ada yang terjangkit virus corona."

"Oleh karena Covid-19 berubah-ubah terus, VTL sementara kita put on the sidelines. Konsep bubble akan kita perluas karena event ke depan sangat membutuhkan solusi," kata Sandiaga, Senin.

Baca juga: Tips Kunjungi Destinasi Wisata Luar Negeri, Ketahui Aturan Perjalanan Masing-masing Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com