Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/12/2021, 18:06 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di stasiun dari sebelumnya Rp 45.000, turun menjadi Rp 35.000.

Tarif baru ini berlaku mulai 1 Januari 2022 di 83 stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen.

"Penyesuaian tarif Rapid Test Antigen tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan di masa libur Tahun Baru 2022 ini," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Catat, Aturan Terbaru Perjalanan Kereta Api hingga 2 Januari 2022

Ia melanjutkan bahwa dengan makin terjangkaunya harga rapid test antigen itu, diharapkan calon pelanggan dapat memanfaatkan layanan tersebut dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

83 stasiun KA yang layani rapid test antigen

Adapun untuk saat ini, ada 83 stasiun yang melayani pemeriksaan rapid test antigen, yakni sebagai berikut:

Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bekasi, Cikampek, Karawang, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Purwakarta, Cimahi, Cipendeuy, Ciamis, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Babakan, Brebes, Haurgeulis, Pegadenbaru, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Cepu, Ngrombo, Pemalang, Pekalongan, Weleri, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Sidareja.

Lalu Stasiun Kebumen, Gombong, Cilacap, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Klaten, Purwosari, Sragen, Wates, Solo Jebres, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Nganjuk, Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Malang, Wlingi, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Babat.

Mulai 1 Januari, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Menjadi Rp35.000KAI Mulai 1 Januari, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Menjadi Rp35.000

Serta Stasiun Lamongan, Kepanjen, Wonokromo, Jember, Ketapang, Banyuwangi Kota, Rogojampi, Probolinggo, Kalisetail, Medan, Kisaran, Tanjung Balai, Rantauprapat, Mambangmuda, Tebing Tinggi, Kertapati, Prabumulih, Muaraenim, Lahat, Tebingtinggi, Lubuk Linggau, Tanjung Karang, Kotabumi, Baturaja, dan Martapura.

Baca juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Wajib Tes PCR untuk Naik Kereta Api Saat Nataru

KAI terus mengingatkan kepada penumpang untuk selalu melengkapi persyaratan naik kereta api di masa Nataru. Salah satunya yaitu Rapid Test Antigen bagi pelanggan berusia di atas 12 tahun.

Pada periode 17-29 Desember 2021, KAI telah menolak 22.576 pelanggan karena belum melengkapi persyaratan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com