Adapun pembukaan kedatangan internasional melalui Bandara Juanda dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta yang telah mencapai 3.500-4.000 penumpang per hari.
Dalam upaya mencegah transmisi impor Covid-19, penumpang wajib melakukan karantina selama 10-14 hari dengan dua kali tes PCR hasil negatif.
Regulasi ini diambil sebagai langkah kewaspadaan masuknya virus varian Omicron yang lebih cepat menyebar.
Dengan pembukaan Bandara Juanda, maka ada empat pintu kedatangan internasional saat ini, termasuk Soekarno Hatta-Jakarta, Ngurah Rai-Bali, dan Sam Ratulangi-Manado.
Baca juga: