Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surabaya Siapkan 1.900 Tempat Tidur Karantina Perjalanan Luar Negeri

Kompas.com - 31/12/2021, 19:20 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Surabaya memastikan kesiapan karantina bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri melalui Bandara Internasional Juanda.

Pada tahap awal telah disiapkan 1.900 tempat tidur karantina.

Tiga tempat untuk karantina terpusat pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar, dan aparat sipil negara serta sejumlah hotel untuk pelaku perjalanan umum.

“Persiapan sudah hampir final. 1.900 tempat tidur bisa digunakan dan secara bertahap bisa ditambah bila diperlukan,” jelas Kasatgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto, dikutip dari siaran pers, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Catat, 6 Langkah untuk Cek Biaya Hotel Karantina

Tempat karantina terpusat yang tersedia antara lain Asrama Haji Sukolilo, Balai Diklat Kementerian Agama, Lembaga Penguji Mutu Pendidikan, serta sejumlah hotel.

Sementara untuk karantina pelaku perjalanan umum, juga disiapkan sejumlah hotel bintang 3 hingga bintang 5 yang telah diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan.

Pengamanan karantina nantinya akan dikoordinasikan oleh personel Kodam V Brawijaya.

Menhub Budi Karya Sumadi memastikan proses keimigrasian dan protokol kesehatan di bandara juga sudah siap dengan standar operasional prosedur.

“Pemerintah belajar dari proses karantina di Jakarta sehingga mengetahui apa yang harus diperbaiki. Kepastian operasional akan diambil hari ini dalam rakor dengan Menko Marves (Luhut Binsar Pandjaitan),” ucap Budi.

Dia menambahkan, untuk tahap awal Kemenhub akan membuka maksimal tiga penerbangan perminggu sambil melakukan evaluasi jika diperlukan penambahan.

Ilustrasi hotel karantina.UNSPLASH/ERIC MCLEAN Ilustrasi hotel karantina.

Adapun pembukaan kedatangan internasional melalui Bandara Juanda dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta yang telah mencapai 3.500-4.000 penumpang per hari.

Dalam upaya mencegah transmisi impor Covid-19, penumpang wajib melakukan karantina selama 10-14 hari dengan dua kali tes PCR hasil negatif.

Regulasi ini diambil sebagai langkah kewaspadaan masuknya virus varian Omicron yang lebih cepat menyebar.

Dengan pembukaan Bandara Juanda, maka ada empat pintu kedatangan internasional saat ini, termasuk Soekarno Hatta-Jakarta, Ngurah Rai-Bali, dan Sam Ratulangi-Manado.

Baca juga:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com