Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/01/2022, 10:26 WIB

KOMPAS.com - Bandara Halim Perdanakusuma akan tutup sementara dalam rangka revitalisasi.

Mengutip Kompas.com, Senin (27/12/2021), Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, penerbangan pesawat udara sipil atau komersial yang saat ini beroperasi di Bandara Halim Perdanakusuma akan dipindahkan operasionalnya ke sejumlah bandara lain.

"Operasionalnya akan dipindahkan ke Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Pondok Cabe, dan Bandara Budiarto Curug," katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Citilink adalah salah satu maskapai yang memiliki keberangkatan penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma.

Terkait pemindahan rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma ke bandara lainnya, Citilink masih melakukan kooridinasi lebih lanjut, baik secara internal maupun dengan pemangku kepentingan terkait.

"Terkait adanya informasi yang beredar tentang penutupan Bandar Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, dapat disampaikan bahwa saat ini Citilink terus berkoordinasi lebih lanjut secara internal maupun dengan Stakeholders setempat terkait informasi rencana penutupan Bandar Udara Halim Perdanakusuma Jakarta," ungkap VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia, Diah Suryani, ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (03/01/2022).

Baca juga:

Bandara Halim Perdana masih beroperasi

Penerbangan perdana pesawat Citilink rute Jakarta ke Bandara Ngloram, Cepu, Jawa Tengah, Jumat (26/11/2021).KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Penerbangan perdana pesawat Citilink rute Jakarta ke Bandara Ngloram, Cepu, Jawa Tengah, Jumat (26/11/2021).

Semula, penutupan bandara sempat disebut akan dilakukan per 1 Januari. Namun, seperti dilaporkan Kompas TV, per Minggu (02/01/2022) siang, masih ada aktiivtas penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma.

Sebelumnya Adita menyebut, waktu pasti pemindahan penerbangan komersil dari Bandara Halim Perdanakusuma masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres).

Perpres tersebut akan menjadi payung hukum pelaksanaan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+