KOMPAS.com - Sejumlah pengunjung Ancol terpaksa batal berlibur di kawasan tersebut pada masa libur Tahun Baru 2022 lantaran tak kebagian tiket.
Sebagian pengunjung bahkan sudah tiba di lokasi, namun tidak bisa melanjutkan aktivitasnya karena belum mengantongi tiket masuk Ancol.
Pada Minggu (02/01/2022), misalnya, Kompas.com sempat mewartakan adanya kemacetan karena sejumlah pengunjung yang datang masih berharap bisa membeli tiket di hari tersebut. Lebih lengkapnya dapat dibaca pada tautan ini.
Terkait hal tersebut, Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho mengatakan, selama periode libur Tahun Baru 2022, pemesanan tiket masuk Ancol memang harus dilakukan maksimal H-1.
Selain itu, Ancol juga sudah mengumumkan sejak jauh hari mengenai pembatasan yang diberlakukan.
Pembatasan dilakukan sesuai dengan aturan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta yang tertuang dalam SK Nomor 790 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease Pada Sektor Usaha Pariwisata.
"Khusus di 31 Desember-2 Januari kemarin memang ada syarat khusus yaitu pembelian tiket harus sehari sebelumnya."
"Jadi bagi pengunjung yang belum pegang tiket di hari tersebut maka belum bisa masuk ke kawasan wisata," kata Eko kepada Kompas.com, Senin (03/01/2021).
Mulai 3 Januari 2021, pengunjung Ancol masih harus memesan tiket masuk Ancol secara online, namun sudah bisa dilakukan pada hari kunjungan.
Meski begitu, Eko mengimbau agar pengunjung tetap memesan sebelumnya untuk menghindari kehabisan kuota akibat pembatasan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.