Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/01/2022, 14:01 WIB

KOMPAS.com - Durasi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri setibanya di Indonesia akan dikurangi menjadi tujuh hingga 10 hari.

"Tadi diputuskan karantina yang 14 hari menjadi 10 hari, dan yang 10 hari menjadi tujuh hari," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengutip Kompas.com, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Pengamat Pariwisata: Jangan Liburan ke Luar Negeri jika Tak Siap Ikuti Aturan Karantina

Sebagai informasi, melansir Kompas.com, Senin, sebelumnya masa karantina untuk Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan internasional adalah 10-14 hari. 

Hal tersebut mengacu pada keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri. 

Baca juga:

Adapun karantina 14 hari adalah untuk pelaku perjalanan internasional dari sejumlah negara tertentu, yaitu:

  • Negara yang telah memiliki lebih dari 10.000 kasus konfirmasi varian SARS-CoV-2 B.1.1.529.
  • Negara yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529.
  • Negara yang telah mengonfirmasi transmisi komunitas varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529.

Baca juga: Aturan Karantina di Indonesia Dinilai Masih Kurang Konsisten

Sedangkan, masa karantina 10 hari untuk pelaku perjalanan internasional dari negara lainnya di luar negara-negara yang masuk kriteria sebelumnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Batik Air Terbang Langsung dari Kualanamu ke Chennai per Agustus 2023

Batik Air Terbang Langsung dari Kualanamu ke Chennai per Agustus 2023

Travel Update
3 Tips ke Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Cari Tahu Sebelum Beli

3 Tips ke Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Cari Tahu Sebelum Beli

Travel Tips
7 Wisata di Kabupaten Bandung yang Populer, Bisa untuk Liburan Sekolah

7 Wisata di Kabupaten Bandung yang Populer, Bisa untuk Liburan Sekolah

Jalan Jalan
5 Aktivitas di GWN Expo 2023, Bisa Cari Info Wisata dan Bikin Paspor

5 Aktivitas di GWN Expo 2023, Bisa Cari Info Wisata dan Bikin Paspor

Travel Tips
Syarat Masuk ke Korea Selatan Terbaru, Tetap Wajib Isi Q-Code

Syarat Masuk ke Korea Selatan Terbaru, Tetap Wajib Isi Q-Code

Travel Update
Itinerary Seharian di Pangandaran, Bisa Jelajah Pantai dan Sungai 

Itinerary Seharian di Pangandaran, Bisa Jelajah Pantai dan Sungai 

Itinerary
Aturan Baru Turis Asing di Bali, Ada 8 Larangan

Aturan Baru Turis Asing di Bali, Ada 8 Larangan

Travel Update
16 Tempat Wisata di Maluku Barat Daya, Ada Gunung di Tengah Sabana

16 Tempat Wisata di Maluku Barat Daya, Ada Gunung di Tengah Sabana

Jalan Jalan
Wisata Cai Pinus Kuningan: Harga Tiket Masuk, Jam Buka, dan Kulinernya

Wisata Cai Pinus Kuningan: Harga Tiket Masuk, Jam Buka, dan Kulinernya

Jalan Jalan
GWN Expo 2023, Bisa Cari Paket-paket Wisata Lokal

GWN Expo 2023, Bisa Cari Paket-paket Wisata Lokal

Travel Update
Daftar Makanan dan Minuman yang Tidak Boleh Dibawa Pada Penerbangan Internasional

Daftar Makanan dan Minuman yang Tidak Boleh Dibawa Pada Penerbangan Internasional

Travel Tips
Puluhan Ekor Monyet Turun ke Jalan Payung di Kota Batu, Pengendara Berfoto

Puluhan Ekor Monyet Turun ke Jalan Payung di Kota Batu, Pengendara Berfoto

Travel Update
Kabupaten Bandung Akan Hadirkan Wisata Bertaraf Internasional di Rancabali

Kabupaten Bandung Akan Hadirkan Wisata Bertaraf Internasional di Rancabali

Travel Update
Uniknya Transaksi di Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Seperti apa ?

Uniknya Transaksi di Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Seperti apa ?

Jalan Jalan
Cerita Turis Belanda Kolektor Batu Timbangan Antik di Jalan Surabaya

Cerita Turis Belanda Kolektor Batu Timbangan Antik di Jalan Surabaya

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com