Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Tamu Hotel Terima Kunjungan Tamu Lain? Ini Jawabannya

Kompas.com - 03/01/2022, 15:09 WIB
Desi Intan Sari,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Saat menginap di hotel, mungkin ada sejumlah tamu yang ingin menerima kunjungan dari tamu lain, baik sahabat maupun kerabat. 

Terkait hal tersebut, masing-masing hotel menerapkan peraturan yang berbeda. 

Setelah adanya pandemi Covid-19, ada beberapa peraturan di hotel yang diubah atau ditambah guna menjaga keamanan dan kesehatan para tamu. 

Baca juga: 4 Rahasia Hotel Bintang 5 yang Jarang Diketahui Tamu

Menerima kunjungan tamu lain di hotel diizinkan, namun ada sejumlah hal yang harus diperhatikan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Jika dulu para pengunjung boleh langsung masuk dan bertemu dengan penyewa kamar hotel, kini ada protokol kesehatan (prokes) yang wajib ditaati. 

Baca juga: Jangan Pakai Pengering Rambut di Hotel, Ini Alasannya

Salah satu tips dapst harga kamar tiket murah adalah melakukan pemesanan pada Senin dan Minggu.Pixabay/Ming Dai Salah satu tips dapst harga kamar tiket murah adalah melakukan pemesanan pada Senin dan Minggu.

Menurut Marketing Communications Manager Artotel Yogyakarta, Sankar Adityas, kepada Kompas.com pada Senin (3/1/2021), peraturan akan berbeda tergantung dari beberapa hal berikut ini. 

Bagi pengunjung yang hanya untuk dine in atau makan di tempat, mereka wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. 

Mereka juga wajib menjalani pengecekan suhu tubuh, serta check-in di aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin sebelum masuk ke hotel. 

Sedangkan, untuk mereka yang ingin masuk ke kamar hotel, harus menaati peraturan lainnya selain peraturan yang disebutkan sebelumnya.  

Baca juga: 4 Rahasia Hotel Bintang 5 yang Jarang Diketahui Tamu

“Tamu yang akan stay di hotel harus mengisi formulir deklarasi perjalanan dan hasil tes negatif Covid-19 bila ada,” ujar Sankar Adityas.

Sementara itu, peraturan untuk wisatawan mancanegara (wisman) dari luar negeri yang ingin menginap di hotel akan berbeda dan lebih banyak. 

“Sebelum pandemi (Covid-19) peraturan masih secara umum wajib membawa dokumen perjalanan resmi, tentu saja,” jelasnya. 

“Nah di kala pandemi, dikarenakan penerbangan Internasional ditutup otomatis tidak ada tamu dari luar negeri, kalaupun ada biasanya ekspat yang tinggal atau punya bisnis di Indonesia," imbuhnya. 

Ilustrasi hotel.SHUTTERSTOCK/Boyloso Ilustrasi hotel.

Baca juga: 10 Rahasia Penting Hotel yang Jarang Diketahui, Simak agar Tidak Rugi

Biasanya untuk wisman yang sebelumnya sudah berada di Indonesia, aturannya adalah mematuhi prokses Covid-19 yang utama. 

“Kemudian aturan lainnya adalah wajib vaksin dan test swab dengan hasil negatif,” ucapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com