Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Staf Hotel Hadapi Tamu yang Bawa Pulang Benda di Kamar

Kompas.com - 04/01/2022, 14:07 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Saat menginap di hotel, mungkin ada tamu yang ingin membawa pulang sejumlah benda yang ada di kamar sebagai kenang-kenangan.

Tindakan tersebut tidak disalahkan lantaran ada beberapa benda dari hotel yang biasanya boleh dibawa pulang, di antaranya sabun dan sampo. 

Namun, ada pula tamu yang membawa pulang benda lain yang tidak diperbolehkan pihak hotel, seperti cerita unik dari seorang staf di salah satu hotel bintang empat di Jakarta ini.

Baca juga:

Kejadian bermula saat seorang tamu di tempatnya bekerja meminjam pengering rambut atau hair dryer dari salah satu pegawai di hotel tersebut.

"Awalnya tamu cuma pinjam hair dryer sama pegawai kita, cuma setelah check-out, di kamar kok enggak ada hair dryer-nya, ternyata dibawa pulang," kata staf tersebut kepada Kompas.com pada Selasa (7/12/2021).

Ketika pengecekan kamar dilakukan, pengering rambut pun tidak ditemukan lantaran dibawa pulang oleh tamu tersebut.

Ilustrasi hair dryer atau pengering rambut.UNSPLASH/ANDREA DONATO Ilustrasi hair dryer atau pengering rambut.

Menanggapi peristiwa ini, pihak hotel menelepon kembali tamu yang sudah check-out dan meminta agar hair dryer segera dikembalikan. 

"Tidak dikenakan denda, cuma ditelepon aja minta hair dryer-nya dikembalikan ke hotel," sambungnya.

Tidak hanya itu, peristiwa unik lain yang membuat pihak hotel harus mengenakan denda adalah saat tamu merusak televisi yang ada di kamar hotel.

Baca juga:

"Kalau denda itu pernah dikenakan sama tamu yang mecahin TV di kamar hotel, baru kita kenakan denda ganti kerusakan barang," terangnya.

Sementara saat ditanya tentang kehilangan handuk dan hanger baju, ia mengatakan bahwa kasus ini jarang terjadi di tempatnya bekerja.

Melansir Kompas.com, Sabtu (4/12/2021), agar tidak dikenakan denda, para tamu harus tahu benda mana saja yang tidak boleh dibawa pulang. Di antaranya ada jubah mandi, barang elektronik, hanger baju, dan gelas. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com