Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Indonesia Kini Boleh Berwisata ke Laos, Catat Ketentuannya

Kompas.com - 06/01/2022, 07:08 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Laos merilis daftar 14 negara yang masuk ke dalam zona hijau dan diperbolehkan memasuki negara tersebut. Indonesia adalah salah satunya.

Sebelumnya, negara dengan ibu kota Viantiane ini sudah mengumumkan 17 negara lain yang masuk zona hijau.

Melansir Kompas.com (13/12/2021), sebelumnya Laos berencana menerima kembali kedatangan wisatawan asing bervaksin Covid-19 lengkap pada 2022.

Menindaklanjuti keputusan ini, Departemen Konsuler Kementerian Luar Negeri menyebut, 14 negara yang dapat memasuki Laos di bawah skema perjalanan baru antara lain Brunei, Indonesia, Filipina, Norwegia, Swiss, Finlandia, Israel, Irlandia, Hungaria, Austria, Selandia Baru, Polandia, Denmark, dan Belgia.

Dalam skema pembukaan kembali, wisatawan akan diizinkan melakukan perjalanan dalam dua zona, yaitu Zona Perjalanan Hijau dan Jalur Perjalanan Hijau, yang akan terdiri atas tiga fase.

Pada fase satu, dari 1 Januari - 30 Maret 2022, wisatawan dapat mengunjungi Ibu Kota Vientiane, Provinsi Luang Prabang, dan Distrik Vang Vieng di Provinsi Vientiane.

Sementara itu, ada lima provinsi yang masuk Jalur Perjalanan Hijau, termasuk Oudomxay, Xayaboury, Xieng Khouang, Khammouane, dan Champasack.

Pada fase dua, Zona Perjalanan Hijau terdiri dari sembilan provinsi, yakni Ibukota Vientiane, Provinsi Vientiane, Luang Prabang, Oudomxay, Xayaboury, Xieng Khouang, Khammouane, Savannakhet, dan Champasack.

Sementara empat provinsi yang masuk Jalur Perjalanan Hijau, yaitu Distrik Houay Xay di Provinsi Bokeo, Provinsi Luang Namtha, Provinsi Sekong, dan Provinsi Salavanh.

Adapun provinsi untuk Zona Perjalanan Hijau dan Jalur Perjalanan Hijau untuk fase ketiga masih belum ditentukan hingga berita ini ditayangkan.

Baca juga:

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com