Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Wisata ke Kebun Binatang Ragunan Selama PPKM Level 2

Kompas.com - 08/01/2022, 10:53 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seiring dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali mulai 4-17 Januari 2022, status di Provinsi DKI Jakarta meningkat dari yang sebelumnya berada di Level 1, menjadi Level 2.

Hal tersebut turut memengaruhi aturan berkunjung ke sejumlah tempat wisata yang ada di Jakarta, termasuk Taman Margasatwa Ragunan (TMR) di Jakarta Selatan. 

Baca juga:

Adapun sejumlah syarat dan ketentuan berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan selama PPKM Level 2 ini, yaitu:

Beli tiket masuk secara online

  • Lakukan pemesanan tiket H-1, atau sehari sebelum berkunjung. Pembelian tiket dilakukan lewat tautan bit.ly/PesantiketTMR.
  • Isi data diri dengan menyertakan nama lengkap, nomor KTP, e-mail, nomor ponsel, dan apakah sudah memperoleh vaksinasi Covid-19.
  • Satu kali pendaftaran maksimal hanya untuk lima orang.
  • Bukti pendaftaran akan dikirim ke email yang telah dimasukkan sebelumnya. Tunggulah sesaat, karena e-mail konfirmasi pendaftaran tidak akan langsung terkirim.
  • Tunjukkan bukti pendaftaran atau KTP yang digunakan saat mendaftar jika e-mail konfirmasi belum diterima sampai hari kunjungan.

Baca juga: Berkunjung ke Kebun Binatang Ragunan Saat Musim Hujan? Ini Tipsnya

Suasana pengunjung di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan yang cukup ramai pengunjung, Sabtu (1/1/2022).KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari Suasana pengunjung di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan yang cukup ramai pengunjung, Sabtu (1/1/2022).

Syarat berkunjung ke Kebun Binatang Ragunan

Berikut syarat yang wajib diikuti wisatawan yang ingin mengunjungi TMR selama PPKM Level 2:

  • Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui link bit.ly/PesantiketTMR.
  • Warga luar KTP DKI Jakarta sudah bisa berkunjung.
  • Sudah divaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama.
  • Wajib check-in dan check-out Kebun Binatang Ragunan melalui aplikasi PeduliLindungi.
  • Wajib memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di area TMR.
  • Mematuhi pembatasan jam operasional, dan pembatasan jumlah kunjungan.
  • Kapasitas pengunjung dibatasi menjadi 25 persen, atau sekitar 15.000 kunjungan sehari.

Baca juga: Berhasil Menangkap Ular Sanca? Serahkan ke Kebun Binatang Ragunan

Jam operasional TMR adalah Selasa hingga Minggu pada pukul 07.00 WIB - 14.30 WIB. 

Tempat wisata ini tutup pada hari Senin sebagai hari libur satwa. 

Terdapat pula aturan ganjil genap untuk kendaraan bermotor yang akan memasukki TMR, mulai Jumat hingga Minggu.

Pada hari Jumat, aturan ganjil genap berlaku pada pukul 12.00 WIB  - 18.00 WIB. 

Sedangkan, pada Sabtu - Minggu, aturan ganjil genap berlaku pada 07.00 WIB - 14.30 WIB. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com