Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Wisata Balon Udara di Subang, Mulai dari Rp 450.000

Kompas.com - 09/01/2022, 09:12 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

Ketentuan menaiki balon udara

Untuk menaiki balon udara ini, ada batasan usia minimal, yaitu empat tahun dan maksimal 60 tahun. Penumpang juga diwajibkan memiliki tinggi badan minimal 120 sentimeter.

Persyaratan lainnya adalah para pengunjung harus dalam keadaan sehat mental dan fisik, serta tidak sedang ibu hamil. 

Sebelum berkunjung, kamu juga perlu melakukan reservasi terlebih dulu sebelum menaiki balon udara ini.

Caranya adalah dengan menghubungi tim Indonesia Terbang di nomor 0895-3818-90500 atau melalui akun Instagram @indonesia.terbang.

Bagi pengunjung atau tamu yang menginap di Sari Ater Hotels & Resort juga bisa menghubungi resepsionis jika ingin mencoba naik balon udara.

Baca juga: 4 Tempat Naik Balon Udara di Indonesia, Ada di Jakarta dan Bali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com