KOMPAS.com – Korea Selatan melarang warganya untuk bepergian ke beberapa negara-negara di dunia.
Rinciannya adalah, enam negara di Timur Tengah dan Benua Afrika, satu lagi ada di kawasan Asia Tenggara.
Diberitakan Antara, Minggu (6/1/2021), larangan bepergian tersebut bukan disebabkan wabah Covid-19.
Baca juga: Kembangkan Wellness Tourism, Yuk Kenali Rekomendasi Wisata Sehat di Korea
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan bahwa larangan dibuat karena risiko keamanan yang berkepanjangan.
Adapun daftar negara-negara itu adalah Irak, Suriah, Yaman, Libya, Somalia, serta Afghanistan untuk Timur Tengah dan benua Afrika.
Sementara itu, satu negara di Asia Tenggara adalah Filipina. Namun, larangan ke Filipina hanya berlaku untuk beberapa daerah, yakni Semenanjung Zamboangan, Sulu, Basilan, dan Tawi-Tawi.
Alasan pemerintah Korea Selatan melarang warganya untuk bepergian ke negara-negara tersebut adalah tingginya risiko serangan teroris dan ketidakstabilan politik.
Karena adanya kemungkinan risiko itu akan tetap ada untuk jangka waktu cukup lama, pemerintah Korea Selatan pun memperpanjang larangan bepergian tersebut selama enam bulan.
Baca juga: Korea Selatan Terapkan Karantina 10 Hari untuk Seluruh Kedatangan Internasional
Awalnya, larangan bepergian ke beberapa negara tersebut dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 31 Januari 2022.
Sebagai informasi, warga Korea Selatan telah dilarang bepergian ke Irak, Suriah, Somalia, dan Afghanistan sejak 2007. Selanjutnya Yaman pada 2011, Libya pada 2014, dan beberapa daerah di Filipina pada 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.