Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Negara Ini Wajibkan Turis Asing untuk Vaksin Booster

Kompas.com - 13/01/2022, 07:31 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah negara kini mulai mewajibkan vaksin booster (suntikan dosis ketiga) Covid-19 bagi wisatawan asing yang hendak memasuki negara tersebut.

Langkah ini diambil sebagai respon terhadap kemunculan varian baru Covid-19 Omicron yang menyebar di berbagai belahan dunia.

Baca juga:

Melansir TravelPulse, Selasa (11/1/2022), berikut ini daftar negara yang mewajibkan warga negaranya dan wisatawan asing yang ingin masuk ke negara tersebut untuk mendapatkan suntikan booster:

1. Uni Emirat Arab

Kementerian Luar Negeri UEA mengumumkan bahwa mulai 10 Januari 2022, seluruh warga negaranya harus melakukan vaksinasi booster jika hendak bepergian ke luar negeri.

Adapun syarat booster tersebut sejalan dengan visi negara untuk pulih dari pandemi Covid-19.

Warga negara UEA tidak akan diizinkan meninggalkan negara ini tanpa bukti status vaksinasi yang baru.

Baca juga: 5 Tempat Wisata Ikonik di Dubai, Ada Bingkai Foto Raksasa

2. Hawaii

Ilustrasi Hawaii - Tempat wisata bernama Haiku Stairs di Pulau O'ahu, Hawaii, Amerika Serikat.SHUTTERSTOCK / By Ingus Kruklitis Ilustrasi Hawaii - Tempat wisata bernama Haiku Stairs di Pulau O'ahu, Hawaii, Amerika Serikat.

Di Hawaii, wisatawan asing akan diminta untuk menunjukkan bukti vaksin booster Covid-19, atau hasil tes Covid-19 negatif untuk makan di luar, mengunjungi bar, hingga berolahraga di pusat kebugaran.

Baca juga: Jangan Nekat Ambil Batu Vulkanik Hawaii, Bisa Kena Kutuk Dewi Pele

3. Perancis

Ilustrasi Perancis - Menara Eiffel di Paris, Perancis (Photo by Anthony DELANOIX on Unsplash).Photo by Anthony DELANOIX on Unsplash Ilustrasi Perancis - Menara Eiffel di Paris, Perancis (Photo by Anthony DELANOIX on Unsplash).

Mulai 15 Januari 2022 mendatang, seluruh wisatawan asing yang memasuki Perancis harus menunjukkan bukti telah disuntik vaksin booster Covid-19 untuk mendapatkan French Health Pass.

French Health Pass adalah sertifikat yang mengizinkan wisatawan memasuki museum, bar, dan tempat umum lainnya di Perancis.

Baca juga: 7 Lokasi Syuting Emily In Paris di Perancis, Bisa Jadi Tempat Liburan

4. Belanda

Ilustrasi Belanda - Pemandangan di Amsterdam, Belanda.Photo by Tim Trad on Unsplash Ilustrasi Belanda - Pemandangan di Amsterdam, Belanda.

Sesuai ketentuan dalam Visa Schengen, mulai Februari 2022, Pemerintah Belanda mewajibkan wisatawan asing menunjukkan bukti telah menerima booster Covid-19.

Baca juga: Sejarah Lomba Panjat Pinang, Dipelopori Penjajah Belanda?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com