Informasi yang sama juga dilaporkan oleh Traveller.com.au. Laptop terlihat dalam bentuk cukup padat saat pemeriksaan mesin X-ray.
Pihak otoritas bandara khawatir, keberadaan laptop atau tablet tersebut digunakan untuk menyelundupkan barang terlarang seperti senjata, bahan peledak, atau obat-obatan terlarang, sehingga tidak terdeteksi saat dipindai mesin X-ray.
Baca juga: 4 Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Check In Pesawat
Sebaliknya, apabila laptop dan tablet dipindai secara terpisah melalui mesin X-ray, maka komponennya dapat ditampilkan secara transparan.
Dengan kata lain, komponen laptop mulai dari baterai, hard drive, pemutar CD, speaker, dan perangkat lain dapat terlihat dan mudah dikenali.
Faktanya, pemeriksaan laptop dan tablet secara terpisah itu terbukti mampu mengurangi risiko penerbangan dan serangan teror di udara selama bertahun-tahun.
Baca juga: 5 Tips Kurangi Risiko Bagasi Hilang Saat Naik Pesawat
Oleh sebab itu, otoritas bandara hendaknya memperketat aturan tersebut alih-alih melonggarkannya.
Meski berisiko, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tidak ada larangan bagi penumpang untuk membawa laptop ke dalam kabin pesawat.
Mengutip Kompas.com, Minggu (02/04/2017), penumpang masih diperbolehkan membawa laptop ke dalam kabin dengan syarat dilakukan pemeriksaan yang lebih ketat, baik dengan sinar X-ray atau secara manual.
Baca juga:
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub saat itu, Agus Santoso, menegaskan bahwa pengamanan terhadap barang-barang yang berpotensi dapat mengganggu keselamatan penerbangan harus diperketat.
“Laptop dan barang elektronik lainnya dengan ukuran yang sama harus dikeluarkan dari tas atau bagasi dan diperiksa melalui mesin X-Ray,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.