Ada sejumlah perbedaan pendapat dokter mengenai usia minimal bayi yang diperbolehkan naik pesawat.
Namun, menurut dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A kepada Kompas.com, Selasa (18/01/2022), minimal usia bayi boleh naik pesawat adalah di atas satu bulan.
“Ada beberapa dokter yang menyarankan usia tiga bulan, tapi yang jelas jika masih di bawah satu bulan tidak disarankan untuk naik pesawat,” ujar dr. Denta.
Baca juga:
Alasan bayi di bawah satu bulan belum diperbolehkan naik pesawat adalah karena kondisinya yang masih rentan, sehingga masih perlu adaptasi.
Selain itu, sistem kekebalan tubuh bayi pada usia tersebut dinilai belum cukup baik karena banyak imunisasi yang belum didapatkan.
“Sistem imun belum begitu settle jadi rentan terjadi infeksi atau gangguan yang bisa memengaruhi kesahatan bayi,” jelasnya.
Selain itu, bayi juga akan bertemu banyak orang, mulai dari proses check-in hingga naik pesawat. Proses tersebut dapat membuat mereka berisiko tertular penyakit.
View this post on Instagram
Selain usia, hal penting yang perlu diperhatikan adalah mengecek kesehatan bayi. Sebelum penerbangan, pastikan bayi berada dalam kondisi sehat.
Apabila bayi sedang tidak sehat, mereka bisa mudah gelisah dan rewel selama penerbangan.
Baca juga: 5 Cara Menenangkan Bayi Saat Naik Pesawat Menurut Psikolog
Jika hal itu terjadi, sebaiknya jangan diajak naik pesawat, apalagi penerbangan jangka panjang.
Untuk bayi yang lahir prematur, usia minimal bayi naik pesawat adalah satu bulan.
Namun, perlu diingat bahwa usia satu bulan bayi yang lahir prematur berbeda dengan bayi yang lahir normal.
Ia menjelaskan, usia satu bulan bayi prematur memakai satu bulan koreksi.
Misalnya, apabila bayi lahir pada usia kehamilan 35 minggu, maka usia satu bulan dari bayi prematur tersebut bukan empat minggu tapi sembilan minggu.
Baca juga:
Oleh karena itu, usia minimal bayi prematur harus benar-benar diperhatikan guna menghindari risiko kesehatan yang ada, salah satunya kondisi yang drop.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.