Sebagai informasi, Kompas.com melaporkan pada Senin (1/11/2021), skema Test and Go membebaskan karantina untuk wisatawan asing yang telah bervaksin Covid-19 lengkap. Skema ini diperbolehkan bagi wisatawan dari 63 negara, termasuk Indonesia.
Jenis vaksin yang diterima adalah CoronaVac (Sinovac Biotech), AstraZeneca atau Covishield, Pfizer-BioNTech atau Corminaty, Janssen atau Janssen/Ad26.COV2.S (Johnson & Johnson), Moderna, Sinopharm atau COVILO, dan Sputnik V.
Baca juga: Indonesia Bisa Wisata ke Thailand, Ada Tiga Skema Kunjungan
Meski bebas karantina, mereka perlu menjalani tes RT-PCR dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan serta sesampainya di Thailand.
Selain itu, ada kewajiban bagi wisatawan untuk membayar asuransi dengan nilai pertanggungan 50.000 dollar AS atau sekitar Rp 718 juta.
Kemudian menyetujui perjanjian prosedur yang akan dijalani saat tiba di Thailand, salah satunya harus langsung menuju akomodasi yang telah dipilih melalui rute khusus setelah mendarat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.