Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Viral Foto Parkir Bus Rp 350.000 di Malioboro, Lokasi Ilegal hingga Permainan Kru Bus dan Petugas Parkir

Kompas.com - 21/01/2022, 16:04 WIB

KOMPAS.com - Kamis (20/1/2022), unggahan berisi cerita wisatawan yang mengaku harus membayar parkir bus Rp 350.000 saat wisata di Yogyakarta, ramai diperbincangkan di Instagram.

Dalam cerita tersebut, bus rombongannya parkir selama dua jam di sekitar Malioboro, tepatnya di belakang Hotel Premium Zuri.

"Kami datang jam 9 malam dan pulang sekitar jam 10.30 malam, karena itu destinasi kami terakhir ke wisata Jogja. Niatnya cuma mau beli oleh-oleh," tulis unggahan dari akun @romansasopirtruck.

Baca juga: 5 Tempat Wisata Dekat Kampung Batik Giriloyo Yogyakarta

Dalam kuitansi pada gambar, tertera tulisan yang ia jelaskan sebagai adanya tambahan biaya lain, yaitu cuci bus dan kebersihan. Padahal, tidak ada aktivitas pencucian bus atau kendaraan apa pun di lokasi.

Tanggapan Kadispar Kota Yogyakarta

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Singgih Raharjo mengatakan bahwa lokasi parkir bus itu dipastikan ilegal.

"Lokasi dipastikan ilegal ya, jadi tidak dikelola pemerintah. Kalau dikelola pemerintah seperti di taman parkir Senopati, tarifnya jelas dan sesuai perda yang ditetapkan," kata Singgih kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Romansa Sopir Truck (@romansasopirtruck)

Sebagai info, tarif parkir maksimal untuk kendaraan bus adalah Rp 20.000 sampai Rp 30.000, tergantung lokasinya.

Selain Senopati, lanjut dia, ada dua lokasi tempat parkir resmi lain, yaitu Abu Bakar Ali dan Ngabean yang berada di pusat kota atau sekitar kawasan Malioboro.

Permainan kru bus dan petugas parkir

Tak hanya memastikan bahwa lahan parkir tersebut ilegal, Singgih menyebutkan adanya mark up yang dilakukan oleh kru bus kemudian disetujui pengelola parkir. Jadi, keduanya sama-sama melakukan perbuatan tidak baik. 

"Ini seharusnya keduanya ditindak tegas karena efek yang ditimbulkan luar biasa. Bisa merusak citra pariwisata Yogyakarta," kata Singgih. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Berapa Lama Puasa di Mesir? Durasinya Bertambah Setiap Hari

Berapa Lama Puasa di Mesir? Durasinya Bertambah Setiap Hari

Jalan Jalan
Naik Jet Pikachu Bisa Terbang ke Jepang dan Indonesia, Cek Rutenya

Naik Jet Pikachu Bisa Terbang ke Jepang dan Indonesia, Cek Rutenya

Travel Update
Ramai di Media Sosial, Ini 4 Perbedaan KRL dan Kereta Api Jarak Jauh

Ramai di Media Sosial, Ini 4 Perbedaan KRL dan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Cara Menghitung Pajak Impor Barang dari Luar Negeri, Cek Simulasinya

Cara Menghitung Pajak Impor Barang dari Luar Negeri, Cek Simulasinya

Travel Tips
4 Tempat Wisata di Pekalongan Gratiskan Tiket Masuk pada 1 April 2023

4 Tempat Wisata di Pekalongan Gratiskan Tiket Masuk pada 1 April 2023

Travel Update
Wisata ke Pantai Tanjung Bendera NTT, Bisa Berkuda dan Jelajah Sabana

Wisata ke Pantai Tanjung Bendera NTT, Bisa Berkuda dan Jelajah Sabana

Jalan Jalan
Menparekraf: Mudik Lebaran 2023 Momen Pergerakan Wisatawan Terbesar

Menparekraf: Mudik Lebaran 2023 Momen Pergerakan Wisatawan Terbesar

Travel Update
Mudik Lewat Jalan Tol Trans Jawa, Bisa Mampir ke 9 Masjid Ini

Mudik Lewat Jalan Tol Trans Jawa, Bisa Mampir ke 9 Masjid Ini

Jalan Jalan
Mau Liburan ke Hong Kong? Jangan Lupa Lakukan 3 Kegiatan Seru Ini

Mau Liburan ke Hong Kong? Jangan Lupa Lakukan 3 Kegiatan Seru Ini

BrandzView
Pendakian Gunung Prau Buka Selama Ramadhan 2023, Cek Jadwalnya

Pendakian Gunung Prau Buka Selama Ramadhan 2023, Cek Jadwalnya

Travel Update
10 IP Asal Indonesia Siap Pamerkan Produk Lisensi Lokal di Hong Kong

10 IP Asal Indonesia Siap Pamerkan Produk Lisensi Lokal di Hong Kong

Travel Update
5 Masjid di Jalur Trans Sumatera yang Bisa Dikunjungi Saat Mudik

5 Masjid di Jalur Trans Sumatera yang Bisa Dikunjungi Saat Mudik

Jalan Jalan
Jadi Masjid Tertua di Indonesia, Ketahui 6 Fakta Masjid Saka Tunggal 

Jadi Masjid Tertua di Indonesia, Ketahui 6 Fakta Masjid Saka Tunggal 

Jalan Jalan
Istana Kekaisaran Jepang Buka Lagi, Bisa Lihat Sakura Mekar di Jalan Inui

Istana Kekaisaran Jepang Buka Lagi, Bisa Lihat Sakura Mekar di Jalan Inui

Hotel Story
Promosikan Bangunan Ikonik Tanah Air lewat Game, Menparekraf Beri Apresiasi pada PUBG Mobile Indonesia

Promosikan Bangunan Ikonik Tanah Air lewat Game, Menparekraf Beri Apresiasi pada PUBG Mobile Indonesia

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+