Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Foto Parkir Bus Rp 350.000 di Malioboro, Lokasi Ilegal hingga Permainan Kru Bus dan Petugas Parkir

Kompas.com - 21/01/2022, 16:04 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Segera laporkan jika ada pelanggaran

Selama ini pihaknya dan para pemangku kebijakan maupun pihak berwenang terus berupaya memberantas praktik parkir liar.

"Jadi kami bersama-sama dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang terkait, seperti dinas perhubungan, satpol PP, juga kepolisian tentu tidak henti melakukan sosialisasi, pembinaan, dan penindakan supaya tidak terulang kembali," tegas dia.

Pihaknya mengimbau jika ke depannya wisatawan mengalami hal yang sama, mereka bisa segera merespons dengan melaporkan kepada pihak berwajib.

"Kalau diam, maka kami juga tidak tahu karena saking banyaknya tempat-tempat yang kemudian jadi lahan parkir," ujar Singgih.

Jika dikelola oleh pemerintah, pihaknya dapat menjamin. Namun di luar dari tempat yang sudah disediakan, pemerintah daerah membutuhkan pengawasan dari wisatawan dan masyarakat dengan memberi informasi.

Baca juga: Bandara Adisutjipto Yogyakarta Bakal Punya Area Mini Golf dan Kafe

"Kami harap bisa melaporkan ke kepolisian, atau kalau itu di kawasan Malioboro kan ada UPT (Unit Pelaksana Teknis) Malioboro. Atau tempat wisata lain juga, laporkan ke pihak yang berwenang di sana. Itu pasti akan kita tindaklanjuti," tutup Singgih.

Untuk regulasi tarif parkir di Kota Yogyakarta, selengkapnya bisa cek di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com