Tugu Proklamasi berlokasi di Jalan Proklamasi Nomor 10, RT.10/RW.2, Pegangsaan, Menteng, Kota Jakarta Pusat.
Di tempat ini sebuah monumen, dan tugu mengenai Kemerdekaan Indonesia, sebelum dijadikan Tugu Proklamasi di daerah ini ada area yang merupakan bekas rumah Presiden ke-1 RI, Soekarno.
Baca juga: Tugu Proklamasi, Digagas 5 Tokoh Perempuan hingga Pernah Dihancurkan karena Dikira Tugu Linggarjati
Di tempat ini, para pahlawan proklamator membacakan naskah proklamasi di depan masyarakat Indonesia.
Melansir dari situs resminya, sebelum menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok), tempat ini adalah kediaman resmi dari konsulat Kerajaan Inggris.
Bangunan ini juga pernah menjadi tempat tinggal perwira tinggi Angkatan Laut Jepang, Laksamana Muda Tadashi Maeda.
Baca juga: Mengintip Tempat Perumusan Naskah Proklamasi Indonesia
Laksamana Muda Tadashi Maeda mengizinkan rumahnya menjadi tempat perumusan naskah proklamasi, yang pada 24 November 1992 resmi dijadikan sebagai museum.
Museum ini dulunya adalah rumah dari Sei Kong Liong, yang dulu bangunanya pernah disewa dan dijadikan asrama sekolah dokter pribumi bernama Stovia (School tot Opleiding van Indische Artsen).
Bangunan ini dulunya dikenal dengan nama Gedung Kramat Raya 106, sebelum para pemuda pada 28 Oktober 1928 mengikrarkan Sumpah Pemuda.
Baca juga: 12 Tempat Instagramable Jakarta Pusat, Bisa buat Berburu Foto
Berpuluh-puluh tahun kemudian, Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin meresmikan Gedung itu pada 20 Mei 1973, dan Presiden Soeharto juga meresmikan kembali pada 20 Mei 1974.