Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketinggalan Barang di Kamar Hotel? Ini Prosedur Pengembaliannya

Kompas.com - 21/01/2022, 20:04 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

 

Berapa lama hotel akan menyimpan barang yang tertinggal?

Setiap hotel pasti memiliki penyimpanan khusus lost and found.

Barang yang tertinggal tapi belum diketahui pemiliknya biasanya akan disimpan selama sekitar tiga bulan hingga satu tahun.

"Kalau tidak ada konfirmasi, kami tanyakan dulu pada tamu. Misalnya mereka bilang 'iya itu memang ditinggal saja', ya sudah. Dalam jangka waktu tiga bulan, kami data," papar Leno. 

Jika memang masih bisa dipakai, biasanya barang akan dilaporkan atau diberikan kepada pihak terkait, misalnya Dinas Sosial untuk kemudian dimanfaatkan. 

Baca juga: Bolehkah Tamu Hotel Pesan Makanan Online Saat Menginap? Ini Aturannya

Tak jauh berbeda, Hotel NEO Denpasar juga memiliki aturan periode penyimpanan. 

"Barangnya pasti kami simpan di lost and found, karena memang housekeeping punya brankas. SOP kami jangka waktunya kalau barang berharga maksimal satu tahun, minimal tiga bulan," kata Chintya. 

Setelah lewat waktu tersebut, biasanya barang akan diberikan kepada orang yang bersangkutan menemukannya. 

Jenis barang yang biasanya tertinggal di kamar hotel 

Meski sangat jarang terjadi, bagi beberapa peristiwa tamu hotel yang tak sengaja meninggalkan barang mereka, seringkali berukuran kecil. 

Seperti charger, powerbank, kacamata, pakaian, flashdisk, hingga makanan dan minuman. 

"Sebenarnya ada saja, tapi jarang banget. Kalau ketinggalan, biasanya sudah langsung dicek sama housekeeping," ujar Chintya. 

Hal yang senada disampaikan oleh Leno. 

"Jarang ya, karena tim housekeeping kita pasti cek lagi saat tamu proses check out. Kalau ada ketinggalan, langsung diinfoin ke front office," pungkas dia. 

 Baca juga: Kenapa Check In Hotel Pukul 14.00 dan Check Out Pukul 12.00, Ini Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com