Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omicron Meluas, Jepang Pertimbangkan Kuasi-Darurat di 13 Prefektur

Kompas.com - 23/01/2022, 18:03 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

 

Alasan di balik mendesaknya kuasi darurat

Keputusan untuk menerapkan langkah-langkah kuasi-darurat disebabkan oleh varian Omicron yang sangat menular dan telah meningkat pesat selama beberapa minggu terakhir.

Menurut Kementerian Kesehatan Jepang, jumlah kasus nasional adalah 454 orang pada 1 Januari 2022, namun mencapai rekor tertinggi 32.097 kasus pada Selasa (18/1/2022). Selama periode tersebut, jumlah pasien yang sakit parah meningkat dari 53 menjadi 281.

Sebelumnya, status kuasi-darurat telah diterapkan kurang dari empat bulan setelah Jepang berusaha untuk menghidupkan kembali kegiatan ekonomi dengan mencabut kebijakan darurat untuk pertama kali dalam enam bulan.

Kini, pelebaran langkah-langkah mitigasi Covid-19 merambah ke lebih banyak prefektur, dengan penambahan Okinawa, Hiroshima, dan Yamaguchi.

Baca juga: Jepang Punya Museum Kartu Tarot Pertama, Ada Kartu Tarot Langka

Mengetahui hal ini, beberapa pemiliki bisnis telah menyatakan ketidaksetujuan terhadap keputusan pemerintah untuk kuasi-darurat. Alasannya ada pada kerugian di perekonomian.

Namun, pemerintah telah menekankan bahwa sangat penting untuk menghindari tekanan pada sistem perawatan kesehatan negara.

"Beberapa data mungkin menunjukkan bahwa orang yang terinfeksi Omicron cenderung tidak sakit parah, tetapi jika jumlah infeksi terus melonjak, ini dapat dengan cepat membanjiri sistem perawatan kesehatan," kata Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno.

Pakar perawatan kesehatan juga telah mendesak pemerintah untuk mempercepat peluncuran vaksinasi booster, terutama untuk populasi lanjut usia di Jepang.

Sebagai tanggapan, pemerintah memperpendek interval untuk dosis ketiga, tidak hanya untuk orang berusia 65 tahun ke atas tetapi juga untuk masyarakat umum per Maret 2022.

Baca juga: Maskapai di Jepang Jual Tiket Penerbangan Misterius Lewat Vending Machine

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com