Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/01/2022, 16:59 WIB

 

Syarat wisatawan Singapura masuk ke Indonesia

Ada sejumlah syarat yang diberlakukan dalam penerapan skema travel bubble di Batam dan Bintan ini.

Selain hanya boleh masuk melalui pintu masuk yang ditunjuk dan sudah melakukan reservasi akomodasi di salah satu kawasan, wisatawan juga diwajibkan sudah mendapat vaksin dosis lengkap (dua dosis), minimal 14 hari sebelum keberangkatan.

Selain itu, wisatawan juga harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam, melakukan registrasi e-HAC, dan menunjukkan visa kunjungan.

"Punya visa, kecuali WNA Singapura bagian dari ASEAN, harus terus dimonitor dan punya kepemilikan asuransi sebesar 30.000 dollar Singapura, serta menggunakan aplikasi Pedulilindungi dan Bluepass," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengutip Kompas.com, Senin.

Pengelola kawasan pariwisata juga wajib memiliki sertifikat CHSE atau Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

"Kemudian pengelola hotel dan tempat-tempat yang sudah memenuhi CHSE ini dipersiapkan dan dikoordinasikan oleh Satgas Covid-19 di kawasan," kata Airlangga.

Baca juga: Luhut: Travel Bubble Dievaluasi Tiap Minggu, Kalau Tidak Bagus Kita Setop

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+