KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 yang sebelumnya berlaku di wilayah Jabodetabek. Perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 2 berlaku hingga 31 Januari 2022.
PPKM Level 2 diterapkan sebagai upaya meminimalisasi penyebaran Covid-19 di tempat-tempat umum, termasuk pusat perbelanjaan.
Aturan terbaru tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang berlaku per 25 Januari 2022.
"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022 sampai dengan tanggal 31 Januari 2022," demikian kutipan Inmendagri tersebut, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (25/01/2022).
Dalam Inmendragri tersebut, termuat aturan bahwa pusat perbelanjaan, mal, atau pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan Pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Aturan PPKM Level 1-2 Jawa-Bali: Kapasitas Bioskop 70 Persen, Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Masuk
Secara rinci, berikut aturan terbaru masuk pusat perbelanjaan, mal, atau pusat perdagangan di wilayah Jabodetabek:
1. Anak usia dibawah 12 tahun harus didampingi orang tua.
2. Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan, mal, atau pusat perdagangan dibuka, dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.
3. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai, serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
4. Restoran, rumah makan, atau kafe yang berada dalam gedung atau area terbuka baik pada lokasi sendiri ataupun di pusat perbelanjaan atau mal diizinkan buka dengan ketentuan:
Baca juga: Simak, Ini Aturan WFH dan WFO Berdasarkan Level PPKM di Pulau Jawa-Bali
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.