KOMPAS.com - Travel Bubble antara Indonesia dan Singapura mulai uji coba Senin (24/1/2022) sampai waktu yang belum ditentukan.
Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) pun menyambut baik dan mendukung kebijakan tersebut.
Untuk diketahui, Travel Bubble atau gelembung perjalanan adalah kebijakan meniadakan masa karantina yang biasanya wajib dilakukan pelancong internasional saat akan memasuki suatu negara pada masa pandemi Covid-19.
Kebijakan ini hanya berlaku bagi pelancong dari negara tertentu yang sudah bersepakat satu sama lain untuk membuka perbatasan wilayah mereka. Namun, akses bagi negara-negara lain tetap dibatasi.
Baca juga: 13 Syarat Travel Bubble Singapura ke Indonesia yang Dimulai 24 Januari 2022
Wakil Ketua Umum (Waketum) Asita, Budijanto Ardijansyah menyampaikan dukungannya terhadap uji coba Travel Bubble melalui Kepulauan Riau dan Singapura atau Bintan-Singapura.
"Menurut saya baik-baik saja. Tapi ada beberapa hal yang harus kita perhatikan ya," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/1/2022).
Dua hal utama yang harus diperhatikan, menurut Budi, pertama travel bubble tepat dilakukan karena kondisi grafik kasus Covid-19 di Indonesia relatif rendah.
"Meski memang terjadi peningkatan kasus Omicron, tapi secara ukuran masih termasuk terkendali," lanjut dia.
Kedua, travel bubble baik dilakukan jika Indonesia mengajak negara-negara yang setara. Dalam arti memiliki kasus Covid-19 yang relatif sama atau bahkan memiliki riwayat penanganan kasus yang baik.
Baca juga:
Jika dilakukan pada negara yang tidak setara atau salah satu kasusnya sedang sangat tinggi, sambung Budi, tentu tidak bisa dilaksanakan antara kedua belah pihak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.