Pemerintah Hong Kong juga memutuskan untuk memperpanjang larangan masuk sementara bagi warga negara asing (WNA) dari delapan negara.
Adapun delapan negara itu adalah Amerika Serikat, Australia, Kanada, Perancis, India, Pakistan, Filipina, dan Inggris.
Sebelumnya, larangan masuk bagi WNA dari delapan negara tersebut telah berlaku sejak 8 Januari 2022 hingga 4 Februari 2022. Namun, otoritas setempat memutuskan untuk memperpanjang periode larangan masuk sementara selama dua pekan.
Baca juga: Distrik Tertua di Hong Kong Ini Penuh Karya Seni Instagrammable
“Pemerintah akan memperpanjang penangguhan penerbangan dari negara tertentu selama dua minggu. Mulai 5 Februari hingga 18 Februari 2022, semua penerbangan penumpang dari delapan tempat ini akan dilarang mendarat di Hong Kong,” bunyi pengumuman tersebut.
Sementara itu, masyarakat yang pernah mendatangi delapan negara tersebut lebih dari dua jam juga dilarang masuk ke Hong Kong dalam kurun waktu 14 hari.
Juru Bicara Pemerintah Hong Kong mengatakan, otoritas setempat memahami bahwa mekanisme penangguhan penerbangan ini adalah tindakan darurat yang sangat ketat.
Keputusan ini, lanjutnya, pasti akan memengaruhi perjalanan pulang warga Hong Kong dari delapan negara.
“Namun, kami harus bertindak tegas untuk menurunkan risiko penularan epidemi lokal sehingga dapat dengan cepat memadamkan situasinya. Jadi, kami tidak perlu mempertahankan tindakan pencegahan dan pengendalian paling ketat dalam waktu yang lama,” ujarnya.
Baca juga: Hong Kong Museum of Art, Museum Seni Publik Pertama di Hong Kong
Pemerintah Hong Kong menyatakan kasus Covid-19 di Hong Kong telah parah. Sedangkan, banyak penduduk Hong Kong yang kembali dari delapan negara tersebut, sehingga butuh upaya untuk mencegah kasus impor agar tidak menambah tekanan terhadap staf medis.
Pemerintah Hong Kong menyatakan akan terus meninjau apakah mekanisme larangan penerbangan khusus tersebut dapat dicabut, atau tetap berlanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.