Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/01/2022, 14:05 WIB
Ulfa Arieza ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pemerintah Qatar memasukkan Indonesia ke daftar hijau (green list) atau aman, bersama 116 negara lainnya di dunia.

Mengutip situs Kementerian Kesehatan Qatar, Sabtu (29/01/2022), daftar baru tersebut akan berlaku mulai 30 Januari 2022.

“Daftar negara yang diperbarui di bawah ini mulai berlaku pada hari Minggu, 30 Januari 2022 pukul 19.00 (waktu setempat),” tulis informasi resmi Kementerian Kesehatan.

Sementara itu, Qatar memasukkan 86 negara ke kategori red list dan enam negara ke kelompok exceptional red list. Pengelompokkan tersebut berdasarkan indikator risiko secara internasional dan domestik, serta perkembangan kasus di negara terkait.

Baca juga: Qatar Berencana Bangun Resor Halal di Mandalika

Kementerian Kesehatan Qatar mengimbau para wisatawan asing yang datang untuk mematuhi aturan penangan pandemi Covid-19 di negara itu. Wisatawan diharapkan memantau perkembangan informasi melalui sumber resmi sebelum terbang ke Qatar.

“Wisatawan harus mematuhi prosedur pencegahan Covid-19 Qatar setiap saat untuk mengurangi penyebarannya,” imbuh informasi tersebut.

Baca juga: 4 Negara Ini Wajibkan Turis Asing untuk Vaksin Booster

Syarat berkunjung ke Qatar dan jenis vaksin yang diterima

Pemandangan di Doha, ibukota Qatar (Foto oleh Saif Zaman/Pexels)(Saif Zaman/Pexels) Pemandangan di Doha, ibukota Qatar (Foto oleh Saif Zaman/Pexels)

Pemerintah Qatar menerapkan sejumlah aturan bagi kedatangan dari luar negeri. Berikut aturan berwisata ke negara di Timur Tengah tersebut.

  1. Warga negara asing (WNA) harus mendaftarkan kedatangannya terlebih dulu melalui situs www.ehteraz.gov.qa. Selanjutnya, mereka diminta mengunggah semua dokumen persyaratan seperti sertifikat vaksin Covid-19, setidaknya tiga hari sebelum kedatangan.
  2. Hasil negatif tes PCR tidak perlu diunggah pada proses registrasi elektronik. Sebagai gantinya, wisatawan asing harus menunjukkan salinan asli hasil negatif tes PCR kepada maskapai sebelum naik pesawat, atau di pelabuhan. Kementerian Kesehatan Qatar juga akan melakukan pemeriksaan acak. 
  3. Wisatawan asing harus mengunduh aplikasi Ehteraz dan mengaktifkannya di ponsel mereka, menggunakan kartu SIM lokal atau internasional.
  4. Semua penumpang pesawat ke Qatar harus menandatangani formulir persetujuan dan pengakuan sebelum tiba di Qatar. Formulir itu tersedia di situs Kementerian Kesehatan Qatar, platform pra-pendaftaran (www.ehteraz.gov.qa), dan formulir pemesanan online maskapai penerbangan. Namun, aturan itu tidak berlaku bagi warga negara Qatar dan penduduk dari daftar negara hijau yang telah mendapatkan dosis vaksin Covid-19 lengkap.
  5. Tes PCR diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum tiba di Qatar di fasilitas kesehatan resmi negara asal.
  6. Wisatawan harus memeriksa aturan karantina, sesuai dengan klasifikasi negara asal.
  7. Jika wisatawan mengalami gejala Covid-19 ketika tiba di Qatar, maka wajib pergi ke klinik tes Covid-19 serta melakukan isolasi yang diperlukan.
  8. Vaksin Covid-19 yang diterima di Qatar, yakni Pfizer/BioNTech (dua dosis), Moderna (dua dosis), AstraZeneca (dua dosis), dan Johnson & Johnson (satu dosis). Sedangkan, vaksin Covid-19 yang disetujui dengan syarat adalah Sinopharm (dua dosis), Sinovac (dua dosis), Sputnik V (dua dosis), dan Covaxin (dua dosis).

Baca juga: Bandara Internasional Hamad di Qatar Jadi Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2021

Aturan karantina untuk negara yang masuk daftar hijau Qatar

Ilustrasi Hamad International Airport, Doha, Qatar. SHUTTERSTOCK/PHILIP LANGE Ilustrasi Hamad International Airport, Doha, Qatar.

Pemerintah Qatar membedakan aturan karantina bagi WNA yang berasal dari green list country, red list, dan exceptional red list. Ada sejumlah keuntungan yang bisa diterima Indonesia karena masuk dalam daftar hijau. 

Keuntungannya adalah wisatawan dari negara daftar hijau, termasuk Indonesia, tidak perlu melakukan karantina.

Namun, mereka harus sudah menerima vaksin dosis lengkap dengan jenis yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Qatar, atau vaksin yang disetujui dengan syarat.

Baca juga:

Tidak hanya itu, ada sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan oleh warga negara Indonesia (WNI) yang ingin ke Qatar. 

WNI yang bervaksin Pfizer, AstraZeneca, Moderna, atau Johnson & Johnson bisa mengunjungi Qatar tanpa karantina. Sedangkan, mereka yang bervaksin Sinovac, Sinopharm, Sputnik V, dan Covaxin harus memiliki hasil positf tes serology antibody yang dijalani di Indonesia. 

"Karena bila tidak membawa hasil positif tes tersebut, pelaku perjalanan harus menjalani karantina selama tujuh hari," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Doha, Chairil Anhar Siregar, dikutip dari Antara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Turis China Disebut Takut ke Thailand Akibat Film dan Rumor di Internet

Turis China Disebut Takut ke Thailand Akibat Film dan Rumor di Internet

Travel Update
Harga Tiket Bus Wisata Surabaya dan Cara Pesannya 

Harga Tiket Bus Wisata Surabaya dan Cara Pesannya 

Travel Tips
Promo Hotel di BCA Tiket.com Travel Fair 2023, Bintang 4 mulai Rp 200.000

Promo Hotel di BCA Tiket.com Travel Fair 2023, Bintang 4 mulai Rp 200.000

Travel Update
Kota Tua di Surabaya Akan Dilengkapi Wisata Susur Sungai dan UMKM

Kota Tua di Surabaya Akan Dilengkapi Wisata Susur Sungai dan UMKM

Travel Update
Lebih dari 2 Juta Turis Asing ke Jepang pada Agustus, Mayoritas dari Korea

Lebih dari 2 Juta Turis Asing ke Jepang pada Agustus, Mayoritas dari Korea

Travel Update
Promo Tiket Pesawat di BCA Tiket.com Travel Fair 2023, ke Singapura PP Rp 1,3 Juta

Promo Tiket Pesawat di BCA Tiket.com Travel Fair 2023, ke Singapura PP Rp 1,3 Juta

Travel Update
Cara ke Taman Lapangan Banteng Naik Transjakarta dari Tangerang

Cara ke Taman Lapangan Banteng Naik Transjakarta dari Tangerang

Travel Tips
Bukit Mongkrang Tawangmangu Kebakaran, Pendakian Ditutup Sementara

Bukit Mongkrang Tawangmangu Kebakaran, Pendakian Ditutup Sementara

Travel Update
International Yogyakarta 42k Marathon Diharapkan Perkuat Sport Tourism

International Yogyakarta 42k Marathon Diharapkan Perkuat Sport Tourism

Travel Update
Garuda Indonesia Online Travel Fair 2023, Diskon Tiket hingga 80 Persen

Garuda Indonesia Online Travel Fair 2023, Diskon Tiket hingga 80 Persen

Travel Update
BCA Tiket.com Travel Fair 2023, Ada Cashback hingga Rp 2 Juta

BCA Tiket.com Travel Fair 2023, Ada Cashback hingga Rp 2 Juta

Travel Update
Berburu Sunset di Rawa Pening Sembari Susur Sungai Naik Jip

Berburu Sunset di Rawa Pening Sembari Susur Sungai Naik Jip

Jalan Jalan
Promo Tiket Pesawat Vietjet Mulai Rp 0, Bisa Rayakan Festival Mooncake di Vietnam

Promo Tiket Pesawat Vietjet Mulai Rp 0, Bisa Rayakan Festival Mooncake di Vietnam

Travel Update
Patung Merlion di Singapura Akan Ditutup sampai Desember 2023

Patung Merlion di Singapura Akan Ditutup sampai Desember 2023

Travel Update
Jadwal MotoGP Mandalika 2023, Kurang dari Sebulan Lagi

Jadwal MotoGP Mandalika 2023, Kurang dari Sebulan Lagi

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com