Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Mafia Karantina, PHRI Minta Hotel Tak Langsung Disalahkan

Kompas.com - 30/01/2022, 13:20 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

Meski begitu, PHRI kini tengah melakukan pengecekan terkait hotel yang dimaksud.

Jika memang ada aturan yang dilanggar, maka hotel yang bersangkutan dapat dijatuhi sanksi pidana dan dikeluarkan dari daftar hotel karantina. Sebab, karantina hotel memiliki Prosedur Operasi Standar (SOP) yang berlaku.

"(Misalnya) kalau ada tamu yang secara diam-diam diumpetin dari hotel, keluar dari kamar. Itu lain, berarti hotelnya nakal."

"Jadi harus dicek dulu, supaya jangan gara-gara satu unggahan merusak citra hotel di Indonesia selama bertahun-tahun. Kan kasihan, hotel sudah dalam keterpurukan dan tenaga kerja belum terserap dengan baik. Bukan masalah Indonesia saja, image bisnis yang sudah bleeding tolong dibantu juga oleh pemerintah jangan sampai dirusak hanya karena masalah ini," ucap Maulana.

Ia juga meminta pemerintah secara tegas memberantas oknum yang mengambil keuntungan dari aturan karantina.

"Oknum harus diberantas, mulai dari mafia yang menjual kamar mahal di bandara, dan seterusnya, diberantas, diumumkan ke publik supaya hotel tidak kena terus," tegasnya.

Baca juga:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com