Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Jadi 5 Hari

Kompas.com - 31/01/2022, 16:37 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dipangkas dari semula tujuh hari, menjadi hanya lima hari.

Keputusan ini diambil oleh pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 di tanah air, termasuk di tengah situasi peningkatan kasus varian Omicron.

"Mengenai karantina, dapat saya sampaikan ada perubahan dari tujuh hari diturunkan menjadi lima hari," ungkap Menteri Pariwisata dan Ekokomi Kreatif, Sandiaga Uno, dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (31/01/2022).

Sandiaga menambahkan, salah satu pertimbangan perubahan masa karantina PPLN ini adalah hasil sejumlah riset terkait masa inkubasi penularan Omicron, yakni sekitar tiga hari.

"Ini (perubahan masa karantina) juga disesuaikan dengan masa inkubasi Omicron yang tiga hari," tambahnya.

Baca juga: Masa Karantina PPLN Dikurangi Jadi 5 Hari, Ini 3 Alasan Pemerintah

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah mengumumkan melalui konferensi pers tentang perubahan masa karantina PPLN.

Melansir Kompas.com, Senin, dalam sesi tersebut Luhut menyebutkan tiga alasan mengapa perubahan kebijakan dilakukan.

Selain pertimbangan masa inkubasi Omicron, alasan lainnya adalah karena sebagian besar varian yang ditemukan pada PPLN adalah Omicron.

Selain itu, pemerintah ingin menyeimbangkan sumber daya fasilitas kesehatan yang ada.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM itu mengungkapkan, Wisma Atlet yang saat ini digunakan untuk karantina PPLN akan disiapkan menjadi lokasi isolasi terpusat (isoter).

"Seiring dengan kebutuhan isoter yang diprediksi meningkat untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 OTG atau bergejala ringan," tambah Luhut.

Adapun perubahan masa karantina dilakukan dengan catatan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Indonesia (WNA) yang masuk ke Indonesia sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

"WNI dan WNA yang masuk ke indonesia wajib vaksin lengkap," ujarnya.

Sementara pelaku perjalanan yang baru menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama tetap harus jalani karantina selama tujuh hari.

Baca juga: Pemerintah Pisahkan Pencatatan Kasus Covid-19 dari PPLN dan Transmisi Lokal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Travel Update
5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

Jalan Jalan
Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Travel Update
Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Jalan Jalan
Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Travel Update
Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Travel Tips
Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Travel Update
5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

Travel Tips
Turis China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen, Sandiaga: Wisatawan agar Dipandu dan Mengikuti Peraturan

Turis China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen, Sandiaga: Wisatawan agar Dipandu dan Mengikuti Peraturan

Travel Update
8 Kesalahan Saat Liburan Berkelompok, Awas Bisa Cekcok

8 Kesalahan Saat Liburan Berkelompok, Awas Bisa Cekcok

Travel Tips
Sandiaga Bantah Iuran Pariwisata Akan Dibebankan ke Tiket Pesawat

Sandiaga Bantah Iuran Pariwisata Akan Dibebankan ke Tiket Pesawat

Travel Update
Hari Kartini, 100 Perempuan Pakai Kebaya di Puncak Gunung Kembang Wonosobo

Hari Kartini, 100 Perempuan Pakai Kebaya di Puncak Gunung Kembang Wonosobo

Travel Update
Artotel Gelora Senayan Resmi Dibuka April 2024, Ada Promo Menginap

Artotel Gelora Senayan Resmi Dibuka April 2024, Ada Promo Menginap

Travel Update
Artotel Group Akuisisi Hotel Century Senayan, Tetap Ada Kamar Atlet

Artotel Group Akuisisi Hotel Century Senayan, Tetap Ada Kamar Atlet

Travel Update
Lokasi dan Jam Buka Terbaru Kebun Binatang Bandung

Lokasi dan Jam Buka Terbaru Kebun Binatang Bandung

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com