Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Jadi 5 Hari

Kompas.com - 31/01/2022, 16:37 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dipangkas dari semula tujuh hari, menjadi hanya lima hari.

Keputusan ini diambil oleh pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 di tanah air, termasuk di tengah situasi peningkatan kasus varian Omicron.

"Mengenai karantina, dapat saya sampaikan ada perubahan dari tujuh hari diturunkan menjadi lima hari," ungkap Menteri Pariwisata dan Ekokomi Kreatif, Sandiaga Uno, dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (31/01/2022).

Sandiaga menambahkan, salah satu pertimbangan perubahan masa karantina PPLN ini adalah hasil sejumlah riset terkait masa inkubasi penularan Omicron, yakni sekitar tiga hari.

"Ini (perubahan masa karantina) juga disesuaikan dengan masa inkubasi Omicron yang tiga hari," tambahnya.

Baca juga: Masa Karantina PPLN Dikurangi Jadi 5 Hari, Ini 3 Alasan Pemerintah

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah mengumumkan melalui konferensi pers tentang perubahan masa karantina PPLN.

Melansir Kompas.com, Senin, dalam sesi tersebut Luhut menyebutkan tiga alasan mengapa perubahan kebijakan dilakukan.

Selain pertimbangan masa inkubasi Omicron, alasan lainnya adalah karena sebagian besar varian yang ditemukan pada PPLN adalah Omicron.

Selain itu, pemerintah ingin menyeimbangkan sumber daya fasilitas kesehatan yang ada.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM itu mengungkapkan, Wisma Atlet yang saat ini digunakan untuk karantina PPLN akan disiapkan menjadi lokasi isolasi terpusat (isoter).

"Seiring dengan kebutuhan isoter yang diprediksi meningkat untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 OTG atau bergejala ringan," tambah Luhut.

Adapun perubahan masa karantina dilakukan dengan catatan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Indonesia (WNA) yang masuk ke Indonesia sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

"WNI dan WNA yang masuk ke indonesia wajib vaksin lengkap," ujarnya.

Sementara pelaku perjalanan yang baru menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama tetap harus jalani karantina selama tujuh hari.

Baca juga: Pemerintah Pisahkan Pencatatan Kasus Covid-19 dari PPLN dan Transmisi Lokal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Travel Tips
Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Travel Update
Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Travel Update
4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

Travel Tips
Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Jalan Jalan
4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

Travel Tips
Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Travel Update
Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Jalan Jalan
Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Jalan Jalan
 7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

Jalan Jalan
5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com