Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Aduan Hotel Karantina dari Turis Ukraina, PHRI: Ada Salah Pengertian

Kompas.com - 01/02/2022, 18:29 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari lalu, ramai soal dugaan adanya oknum yang mengambil keuntungan di balik aturan karantina hotel untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Ini diawali unggahan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno yang memperlihatkan isi pengaduan dari seorang wisatawan asal Ukraina yang akan berlibur di Bali.

Eisatawan tersebut mendapatkan hasil tes PCR positif di masa akhir karantina.

Namun, wisatawan tersebut dan anaknya tidak diizinkan melakukan tes PCR di tempat lain, sehingga merasa dirugikan karena mesti menambah biaya isolasi.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani menjelaskan bahwa wisatawan tersebut sebetulnya meminta untuk tes PCR di laboratorium yang ditunjuk sendiri.

Padahal, ada aturan karantina yang berlaku sehingga tes PCR tak bisa dilakukan di sembarang tempat, melainkan di laboratorium yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.

"Yang bersangkutan sebetulnya inginnya dilakukan PCR oleh lab yang dia tunjuk. Intinya itu. Mungkin (ada) kenalannya atau apa dia kenal."

"Tapi memang dalam aturan karantina, tidak boleh seperti itu," ucap Hariyadi dalam Weekly Press Briefing bersama Kemenparekraf secara virtual, Senin (31/01/2022).

Baca juga: Dugaan Mafia Karantina, PHRI Minta Hotel Tak Langsung Disalahkan

Ia menambahkan, pihak hotel sudah menjelaskan tentang aturan tersebut dan konsekuensi jika tamu melakukan tes PCR sendiri. Konsekuensi tersebut termasuk biaya ditanggung pribadi dan hasil tes yang perlu waktu.

Wisatawan tersebut kemudian meminta waktu untuk berpikir dan pada akhirnya memilih untuk pindah ke hotel isolasi mandiri.

Hariyadi menggarisbawahi, masalah ini menjadi catatan untuk seluruh pihak bahwa penjelasan tentang aturan karantina idealnya disampaikan secara jelas pada semua PPLN, termasuk wisatawan asing.

"Karena regulasi ini kadang gonta-ganti. Memang harus ada suatu penjelasan yang, saya pikir, harus disampaikan kepada semua PPLN atau wisatawan asing yang mau ke Indonesia, mengenai apa saja yang harus dipersiapkan sehingga tidak terjadi salah komunikasi," tuturnya.

Baca juga: Kenapa Tidak Ada Lantai 13 di Hotel? Ini Penjelasan Lengkapnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com