Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/02/2022, 20:33 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan sejumlah lokasi karantina terpusat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Adapun lokasi tersebut tersedia di sembilan area pintu masuk (entry point) kedatangan luar negeri, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk atau entry point, Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Rincian lokasi karantina terpusat tersebut adalah sebagai berikut:

1. DKI Jakarta - Wisma Atiet Pademangan

  • RSDC Wisma Atlet Kemayoran
  • Rusun Nagrak Cilincing
  • Rusun Pasar Rumput Manggarai
  • Rusun Daan Mogot
  • Rusun Penggilingan Pulogebang

2. Surabaya, Jawa Timur

  • Asrama Haji Embarkasi Surabaya
  • Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur
  • Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat Kementerian Agama Surabaya
  • Hotel Vini Vidi Vici
  • Hotel Grand Park Surabaya
  • Hotel Sahid Hotel 88 Embong Malang
  • Hotel BeSS Mansion
  • Hotel Zest Jemursari
  • Hotel Bisanta Bidakara
  • Hotel Fave Hotel Rungkut
  • Hotel Life Style
  • Hotel Delta Sinar Mayang Sidoarjo
  • Hotel Zoom Jemursari
  • Hotel 88 Kedungsari
  • Hotel 88 Embong Kenongo
  • Hotel Pop Stasiun Kota
  • Hotel Pop Gubeng
  • Hotel Cleo Jemursari

3. Manado, Sulawesi Utara

  • Asrama Haji Tuminting Badiklat Maumbi

Baca juga: Catat, Aturan Terbaru Karantina dari Luar Negeri

4. Batam, Kepulauan Riau

  • Rusun BP Batam
  • Rusun Pemerintah Kota Batam
  • Rusun Putra Jaya
  • Asrama Haji
  • Shelter Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI)

5. Tanjung Pinang, Kepulauan Riau

  • Rumah Perlindungan Trauma Center (RTPC) Tanjung Pinang
  • Shelter Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

6. Nunukan, Kalimantan Utara

  • Rusunawa Pemerintah Daerah Nunukan

7. Entikong, Kalimantan Barat

  • Gedung Terminal Barang Intemasional (TBI) Entikong
  • Unit Latihan Kerja Indonesia (ULKI)
  • Gedung Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com