Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/02/2022, 14:52 WIB

KOMPAS.com - Layanan penerbangan internasional ke Bali akhirnya resmi dibuka oleh Pemerintah Indonesia, mulai hari ini, Jumat (04/02/2022).

Wisatawan mancanegara (wisman) yang hendak berlibur ke Bali harus melalui skema warm up vacation yang telah diterapkan. Ini dilakukan guna meminimalisasi risiko penyebaran Covid-19, baik bagi wisman maupun masyarakat lokal.

Apa itu warm up vacation dan bagaimana alurnya?

Deputi Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Raden Kurleni Ukar, atau Nieke menyampaikan, warm up vacation adalah sebuah "jembatan" yang harus dilalui oleh wisman jika hendak berwisata ke Bali.

"Ini sebetulnya sebuah jembatan, makanya kita bilang warm up, atau pemanasan, atau ritual yang harus dijalankan sebelum mereka (wisman) melakukan liburan yang sudah direncanakan," terang Nieke, saat dihubungi Kompas.com (04/02/2022).

Baca juga: Mulai 4 Februari, Bali Resmi Kembali Layani Penerbangan Internasional

Nieke menambahkan, untuk saat ini uji coba warm up vacation hanya akan diterapkan di Bali saja. 

Nantinya, akan dilakukan evaluasi terhadap skema ini. Tak menutup kemungkinan, penerapannya juga akan dilakukan di pintu masuk internasional lainnya.

"Poinnya, uji coba ini dimulai di Bali dulu dan kita akan mengevaluasi experience journey-nya ketika mendarat supaya mulus. Nanti ketika Bali sukses baru kita pikirkan ke depannya, satu-satu," sambung Nieke.

Adapun alur kedatangan wisman skema warm up vacation, ialah:

  • Wisman melakukan tes PCR saat kedatangan di bandara.
  • Setelah melewati bagian imigrasi dan bea cukai, wisman akan langsung diantar ke hotel yang telah mereka pilih sebelumnya.
  • Wisman akan berada di kamar hotel sampai hasil tes PCR keluar.
  • Apabila hasil tes PCR negatif, wisman diperbolehkan keluar kamar dan melakukan aktivitas seperti biasanya, namun masih dalam wilayah bubble hotel yang telah ditentukan.
  • Bila masa warm up vacation selesai, wisman sudah bisa berlibur seperti wisatawan umumnya di Bali.

Sementara, untuk durasi warm up vacation, yaitu tujuh hari bagi WNI PPLN yang sudah vaksinasi Covid-19 dosis pertama, atau lima hari untuk WNA PPLN yang sudah vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

"Jadi aturannya, untuk WNA, mereka harus sudah divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali, sementara ketentuan vaksin satu kali hanya berlaku bagi WNI PPLN," ungkap Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya kepada Kompas.com, Jumat.

Baca juga: 10 Kota Paling Ramah untuk Turis, Ada Nusa Lembongan di Bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+