Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Kedatangan Turis Asing di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Kompas.com - 04/02/2022, 18:30 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali kembali melayani penerbangan internasional reguler sejak Kamis (3/2/2022). 

Pembukaan penerbangan internasional ditandai dengan mendaratnya pesawat Garuda Indonesia rute Narita (Jepang) - Bali dengan nomor penerbangan GA881.

Pesawat yang mendarat pada Kamis pukul 16.32 Wita tersebut menjadi penerbangan rute internasional reguler pertama sejak dibukanya rute internasional menuju Bali pada 14 Oktober 2021 silam.

Melansir keterangan resmi yang diterima Kompas.com (4/2/2022), penerbangan dengan pesawat tipe Airbus A330 tersebut mengangkut 12 penumpang.

Baca juga:

Setibanya di terminal kedatangan internasional bandara, seluruh penumpang langsung menjalani pemeriksaan kesehatan.

Ini merupakan bagian dari implementasi protokol kesehatan yang diterapkan oleh PT Angkasa Pura (AP) I selaku operator bandara, bekerja sama dengan sejumlah instansi anggota komunitas bandara.

Alur kedatangan penumpang rute internasional di Bali

Ilustrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.Dok. Shutterstock/3000ad Ilustrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Pelaku perjalanan internasional wajib menjalani serangkaian proses, mulai dari ketika mereka masih di negara asal hingga sesampainya di Bali. Berikut prosesnya:

  1. Pre Flight: Sebelum terbang ke Bali, calon penumpang rute internasional harus sudah mengisi e-HAC melalui aplikasi PeduliLindungi, telah divaksinasi dosis lengkap, memiliki hasil negatif tes PCR 3x24 jam, mengisi electronics customs declaration (e-CD), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, memastikan dokumen keimigrasian, dan memiliki asuransi perjalanan.
  2. Pemeriksaan suhu badan di bandara melalui alat Thermo Scanner.
  3. Check Point: Pada tahap ini, penumpang akan dilayani oleh petugas dan melakukan input data dari e-HAC. Petugas akan melakukan kontrol data serta print kode QR. Terdapat 20 konter dengan kapasitas kursi tunggu sebanyak 300 kursi. Waktu proses registrasi sekitar 1 - 2 menit per orang.
  4. Pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
  5. Pengambilan sampel RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit. Terdapat 20 bilik pengambilan sampel RT-PCR.
  6. Pemeriksaan dokumen keimigrasian dengan waktu pemeriksaan sekitar satu menit. Terdapat 32 konter imigrasi.
  7. Pengambilan bagasi di conveyor belt dengan waktu proses 20 - 40 menit.
  8. Tapping electronic customs declaration (e-CD) dengan waktu proses 0,16 menit.
  9. Menunggu hasil RT-PCR di Holding Area dan melakukan tapping kode QR Check Point, serta melakukan registrasi hotel dan transportasi. Jika hasil RT-PCR positif, maka mereka akan dibawa ke rumah sakit
  10. Pelaku perjalanan melakukan tapping kode QR Check Point dan melakukan konfirmasi hotel dan transportasi.
  11. Pelaku perjalanan menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.

Baca juga: 6 Turis Asal Jepang Akan Tiba di Bali, Ini Syarat Wisata dan Alurnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com