Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Biaya Bikin Visa B211A untuk Turis Asing ke Bali dan Kepri

Kompas.com - 05/02/2022, 17:11 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah membuka kembali pintu kedatangan internasional bagi wisatawan mancanegara (wisman) melalui Bali dan Kepulauan Riau (Kepri, via Batam dan Bintan).

Menurut ketentuan keimigrasian, warga negara asing (WNA)  yang hendak berkunjung ke Bali dan Kepri wajib memiliki visa kunjungan wisata atau visa B211A.

Baca juga: 

Dalam warm up vacation yang baru-baru ini diberlakukan di Bali, visa B211A juga menjadi salah satu syarat bagi WNA yang hendak menjalani skema ini. 

Adapun syarat untuk mengajukan permohonan visa kunjungan wisata B211A ke Bali dan Kepri adalah sebagai berikut:

  • Paspor yang sah dan masih berlaku paling sedikit 6 bulan.
  • Surat penjaminan dari penjamin.
  • Bukti memiliki biaya hidup bagi dirinya dan/atau keluarganya selama berada di wilayah Indonesia berupa rekening koran, buku tabungan atau deposito selama tiga bulan terakhir.
  • Bukti kepemilikan dana dapat menggunakan milik WNA atau penjamin, dengan jumlah saldo minimal setara 2.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 28,7 juta. 
  • Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.
  • Bukti telah menerima vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
  • Surat pernyataan bersedia mematuhi seluruh protokol kesehatan di Indonesia.
  • Bukti kepemilikan asuransi kesehatan/asuransi perjalanan yang mencakup pertanggungan biaya kesehatan, atau surat pernyataan bersedia membayar biaya secara mandiri apabila terpapar Covid-19 selama berada di Indonesia.

Baca juga: Turis Asing yang ke Bali Boleh Kunjungi Tempat Wisata di Daerah Lain

Kota Batam Shutterstock Kota Batam

Dikutip dari keterangan resmi yang Kompas.com terima, Jumat (4/2/2022), Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Amran Aris, menyampaikan bahwa visa kunjungan wisata B211A yang diterima WNA dan penjamin memiliki durasi tinggal selama 60 hari di Indonesia.

Visa B211A bisa diperpanjang hingga paling lama totalnya enam bulan berada di Indonesia.

"Misalnya turis asing berkunjung ke daerah lain, maka dapat diperpanjang dengan mengajukan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) di kantor imigrasi setempat,” kata Amran.

Baca juga: Proses Kedatangan Turis Asing di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Travel Update
4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

Travel Tips
Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Jalan Jalan
4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

Travel Tips
Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Travel Update
Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Jalan Jalan
Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Jalan Jalan
 7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

Jalan Jalan
5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Hotel Story
Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com