Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Bagasi Pesawat Garuda Indonesia 2022, Penumpang Perlu Tahu

Kompas.com - Diperbarui 13/09/2022, 16:42 WIB
Ulfa Arieza ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

Ketentuan bagasi kabin Garuda Indonesia

Seperti disampaikan sebelumnya, bagasi kabin merupakan satu buah barang/benda yang dibawa penumpang ke kabin dengan diberi label khusus. Barang ini merupakan tanggung jawab serta berada di bawah pengawasan pribadi penumpang.

Ukuran maksimum bagasi kabin adalah barang dengan panjang 56 sentimeter (cm), lebar 36 cm atau tebal 23 cm. Namun, jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 115 cm dan berat maksimal tujuh kilogram.

Khusus penerbangan kelas ekonomi menggunakan tipe pesawat CRJ dan ATR, ukuran bagasi kabinnya berbeda. Maksimal bagasi kabin yang diperbolehkan adalah barang dengan panjang 41 cm, lebar 34 cm atau tebal 17 cm.

Namun, jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 92 cm, dengan berat maksimal tujuh kilogram.

Baca juga:

Ilustrasi kabin Garuda Indonesia.Dok. UNSPLASH/Edwin Petrus Ilustrasi kabin Garuda Indonesia.

Selain bagasi kabin, penumpang juga diperbolehkan memasukkan barang bawaan bebas biaya ke kabin. Barang ini masuk dalam kategori bagasi tidak terdaftar yang menjadi tanggung jawab pribadi penumpang.

Selain itu, barang atau benda bebas biaya yang dibawa penumpang ke kabin tidak diberi label bagasi kabin. Barang tersebut meliputi tas laptop, tas tangan (purse atau pocketbook), jaket tebal (overcoat) atau selimut, payung atau tongkat bantu jalan, dan kamera saku atau teropong.

Selanjutnya, bahan bacaan dengan jumlah wajar, baby stroller ukuran kabin (maksimal 36 cm x 23 cm x 56 cm), baby basket, atau tempat duduk bayi dengan pengaman (approved car seat or cares), dan kursi roda ukuran kabin atau yang bisa dilipat, atau tongkat ketiak bantu jalan yang digunakan oleh penumpang.

Baca juga: Garuda Indonesia Hadirkan Sensasi Naik Pesawat ala Presiden Jokowi

Biaya kelebihan bagasi

Serupa dengan maskapai lainnya, Garuda Indonesia juga mengenakann tarif atas kelebihan bagasi. Artinya, penumpang yang bagasinya melebihi kuota bagasi bebas biaya, harus mengeluarkan biaya tambahan secara mandiri.

Biaya kelebihan bagasi dibedakan antara rute domestik dan internasional.

Daftar biaya kelebihan bagasi Garuda Indonesia untuk rute domestik bisa dilihat di tautan berikut. Sedangkan, biaya kelebihan bagasi Garuda Indonesia untuk rute internasional bisa dilihat di tautan berikut. 

Sebagai catatan, tarif kelebihan bagasi diatas adalah untuk penerbangan dari titik ke titik. Nilanya dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Garuda Indonesia.

Baca juga: 8 Benda yang Dilarang untuk Dibawa ke Kabin Pesawat, Ini Daftarnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com