Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/02/2022, 20:08 WIB

3. Rute Pasar Baru

Kamu bisa menemukan bangunan-bangunan lama, pasar, hingga tempat ibadah yang bersejarah di daerah ini. Tidak jauh berbeda dengan rute-rute lain, rute ini memiliki jarak 2-3 kilometer (km) dengan waktu sekitar tiga jam.

Peserta tur akan berhenti untuk wisata religi di Masjid Istiqlal dan Katedral Jakarta. Kemudian, menuju Gedung Filateli Jakarta yang awalnya gedung pos lalu dialihfungsikan menjadi tempat wisata.

Selanjutnya, menuju Gedung Kesenian Jakarta dan Galeri Antara. Lanjut berhenti di Pasar Baru yang merupakan salah satu pasar tertua dan terlengkap, dan menuju Lapangan Banteng yang kini menjadi ruang kumpul terbuka warga Jakarta.

Terakhir, beberapa rute ada juga yang menuju Kelenteng Sin Tek Bio dan Gereja PNIEL yang merupakan peninggalaman zaman kolonial.

Baca juga: Itinerary Seharian di Pasar Baru Jakarta Pusat, Thrifting sampai Kulineran

Selain beberapa rekomendasi walking tour tersebut, kamu bisa mencoba berbagai rute lainnya yang tidak kalah menarik.

Seperti menyusuri gedung-gedung pencakar langit di daerah Thamrin sampai Bundaran HI yang menyimpan cerita sejarak Asian Games di Jakarta. Melihat salah satu distrik pusat bisnis, belanja, dan hiburan di Blok M, atau mempelajari landmark Kota Jakarta di rute City Center.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+