Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Naik Pesawat Saat Pandemi, Siapkan Sertifikat Vaksin

Kompas.com - Diperbarui 03/08/2022, 14:09 WIB
Ulfa Arieza ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pertama kali naik pesawat bisa menjadi pengalaman yang cukup mendebarkan bagi sebagian orang.

Apalagi di masa pandemi Covid-19, cara naik pesawat sedikit berbeda dibandingkan waktu-waktu sebelumnya.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Naik Pesawat, Harus Siapkan Sertifikat?

Ada sejumlah aturan dan syarat yang harus disiapkan calon penumpang sebelum naik pesawat, khususnya saat pandemi. Berikut panduan singkat cara naik pesawat bagi pemula, termasuk aturan terkait pandemi.

Cara naik pesawat untuk pemula

1. Pesan tiket pesawat

Ilustrasi Pesan Tiket Pesawat sebagai Bagian dari Rencana PerjalananSHUTTERSTOCK Ilustrasi Pesan Tiket Pesawat sebagai Bagian dari Rencana Perjalanan

Hal pertama yang harus dilakukan calon penumpang adalah memesan tiket pesawat.

Pemesanan tiket pesawat bisa melalui agen maskapai, agen perjalanan, aplikasi resmi maskapai, website resmi maskapai, maupun layanan pesan tiket online.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Domestik Terbaru, Berlaku Mulai 17 Juli 2022 

Pemesanan tiket pesawat dapat dilakukan secara online, jadi sangat memudahkan calon penumpang. Pastikan jadwal keberangkatan, tujuan penerbangan, dan maskapai sudah sesuai dengan perjalanan.

Saat pandemi, sebaiknya kamu mengecek terlebih dahulu kondisi kota atau negara tujuan sebelum memesan tiket.

Mengingat setiap kota atau negara memiliki regulasi berbeda terkait Covid-19.

Selain itu, jika kota atau negara tujuan penerbangan kamu tengah mengalami lonjakan kasus, sebaiknya menunda perjalanan jika memungkinkan.

Setelah membeli tiket, pastikan kamu telah menerima e-ticket melalui email atau aplikasi.

Baca juga: 13 Etika Cara Bepergian Naik Pesawat, Pemula Wajib Tahu

2. Siapkan dokumen persyaratan

Cara cek tiket dan jadwal vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi. Klik foto profil sesuai anak panah warna merah, kemudian pilih menu Riwayat dan Tiket Vaksin serta Sertifikat Vaksin yang ditandai bingkai persegi merah.Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Cara cek tiket dan jadwal vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi. Klik foto profil sesuai anak panah warna merah, kemudian pilih menu Riwayat dan Tiket Vaksin serta Sertifikat Vaksin yang ditandai bingkai persegi merah.

Setelah membeli tiket, saatnya menyiapkan dokumen dan syarat perjalanan. Tahapan ini sangat penting untuk memudahkan proses check-in penumpang.

Selama pandemi, ada syarat-syarat khusus yang harus disiapkan penumpang pesawat. Pastikan kamu memperbarui informasi mengenai syarat perjalanan menggunakan pesawat.

Baca juga: Jangan Lakukan Ini Saat Menyimpan Bagasi Kabin di Pesawat

Dikutip dari Kompas.com (29/07/2022), salah satu aturan naik pesawat terbaru adalah sudah mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 70 Tahun 2022, penumpang rute domestik yang sudah mendapatkan vaksin booster tidak perlu membawa hasil tes negatif antigen atau RT-PCR.

Namun, jika baru mendapat dosis kedua maka wajib menunjukkan hasil tes Antigen 1X24 jam atau RT-PCR 3X24 jam.

Baca juga: 3 Tips Kurangi Sakit Punggung dan Leher Saat Naik Pesawat

Sementara penumpang yang baru mendapat dosis pertama wajib menunjukkan hasil tes PCR yang diambil dalam kurun waktu 3X24 jam.

Cara mengecek sertifikat vaksin dapat dilihat kembali pada tautan ini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com