Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Pertanyakan Penerbangan nternasional untuk Wisata Tidak via Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 07/02/2022, 11:47 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur syarat penerbangan internasional untuk tujuan wisata hanya melalui bandara di Bali dan Kepulauan Riau.

Aturan yang tertulis dalam SE Nomor 11 Tahun 2022 tersebut diresmikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto pada Kamis (3/2/2022).

Dikutip dari Kompas.com, Senin (7/2/2022), pembatasan pintu masuk (entry point) bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata hanya bisa melalui tiga bandara.

Adapun tiga bandara tersebut adalah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali; Bandara Internasional Hang Nadim di Batam, Kepulauan Riau; dan Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Baca juga:

Menurut Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azahari, kebijakan ini cukup tepat meski masih disayangkan karena tidak memasukkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.

"Kalau kita lihat evaluasi bahwa memang bandara yang terbanyak dimasuki wisatawan asing itu adalah Bali, Jakarta, dan Batam," ujar Azril kepada Kompas.com, Senin. 

"Jadi kalau diambil kebijakan ke Bali sama Batam, betul saja sih. Tapi sayang karena Jakarta yang merupakan bandara di pusat dan ibu kota yang sudah lebih ketat, malah ditutup," lanjutnya. 

Suasana di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (26/10/2021).KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Suasana di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (26/10/2021).

Azril juga menyoroti kesiapan bandara-bandara yang ditunjuk sebagai pintu masuk atau entry point bagi penerbangan internasional.

Pasalnya, berdasarkan data dan fakta yang ada di lapangan, ia mengatakan bahwa di antara bandara di provinsi-provinsi besar, masih ada beberapa yang longgar dalam hal pengecekan.

"Pertanyaannya, apakah bandara Bali dan Batam semuanya sudah siap? Bali kayaknya sudah karena memang faktor pelaku pariwisatanya kuat sekali. Tapi, kalau Batam ini kita belum tahu ya seperti apa," ujarnya. 

Baca juga: 

Menurut Azril, dari segi aturan, Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang sudah terbukti lebih ketat dan tegas.

"Kenapa ambil di Batam? Mungkin karena pariwisata ya. Padahal (bandara) Jakarta itu terbesar kedua, dan dari segi aturan, praktik sudah lebih ketat. Terlepas dari soal masih ada kelemahannya, tapi karena dekat pusat (kota) juga, jadi lebih tegas," lanjut dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com