Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Kemenhub: Pintu Masuk Wisatawan dari Luar Negeri Bisa Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 07/02/2022, 15:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan perjalanan baru terkait syarat penerbangan internasional ke Indonesia bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) pada masa pandemi Covid-19, dalam SE Nomor 11 Tahun 2022.

Salah satu yang menjadi sorotan dari isi SE tersebut adalah informasi yang menyebut bahwa WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan tujuan wisata hanya dapat masuk melalui Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali; Bandar Udara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau; dan Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Tidak tercantum Bandara Seokarno-Hatta dalam SE tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, disebutkan bahwa Syarat Penerbangan Internasional ke Indonesia, Hanya Bisa via Bali dan Kepri.

Terkait informasi ini, Kemenhub mengoreksi bahwa WNI atau WNA pelaku perjalanan luar negeri dapat melalui bandara yang disebutkan tersebut, tetapi juga bisa melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Dengan demikian pelaku perjalanan luar negeri untuk kepentingan wisata juga dapat melalui Bandara Soekarno Hatta," jelas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Fitri Indah S. lewat siaran pers yang diterima Kompas.com, (07/02/2022).

Baca juga: Pengamat Pertanyakan Penerbangan Internasional untuk Wisata Tidak via Bandara Soetta

Terkait hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sedang melakukan revisi terhadap SE terkait dengan tetap mengacu pada SE Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022.

Adapun SE tersebut berlaku mulai 3 Februari 2022 dan diteken oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto.

Dalam keterangan resminya, dijelaskan bahwa SE mengenai aturan perjalanan udara tersebut diterbitkan sebagai bentuk pemantauan, pengendalian, dan evaluasi guna mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19, termasuk SARS-CoV-2 varian baru maupun varian yang akan datang.

Beberapa poin yang dimuat dalam SE termasuk pemberlakuan protokol kesehatan ketat sesuai aturan pemerintah, pembatasan sementara memasuki wilayah Indonesia dengan pengecualian, dan mengikuti sejumlah persyaratan.

Beberapa persyaratan yang perlu dipatuhi termasuk menunjukkan kartu atau sertifikat (fisik maupun digital) vaksin Covid-19 dosis lengkap, minimal 14 hari sebelum keberangkatan, serta hasil tes RT-PCR negatif yang diambil dari negara atua wilayah asal.

Baca juga: Daftar Lokasi Karantina Terpusat di 9 Pintu Kedatangan Luar Negeri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

11 Tempat Liburan di Pangalengan, Ada Rumah Film “Pengabdi Setan”

11 Tempat Liburan di Pangalengan, Ada Rumah Film “Pengabdi Setan”

Jalan Jalan
Indahnya Panorama 360 Derajat di Menara Pandang Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Indahnya Panorama 360 Derajat di Menara Pandang Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Jalan Jalan
7 Fakta Tradisi Meugang di Aceh Jelang Idul Adha 

7 Fakta Tradisi Meugang di Aceh Jelang Idul Adha 

Jalan Jalan
Masjid Agung Madaniyah di Karanganyar yang Megah seperti Masjid Nabawi

Masjid Agung Madaniyah di Karanganyar yang Megah seperti Masjid Nabawi

Jalan Jalan
Syarat Naik Kapal Pelni per Juni 2023, Wajib Sudah Vaksin Booster

Syarat Naik Kapal Pelni per Juni 2023, Wajib Sudah Vaksin Booster

Travel Update
4 Tips ke Pameran Perlengkapan Outdoor INDOFEST 2023, Datang Pagi Hari

4 Tips ke Pameran Perlengkapan Outdoor INDOFEST 2023, Datang Pagi Hari

Travel Tips
Apa Itu Penyakralan Air Berkah dalam Perayaan Waisak?

Apa Itu Penyakralan Air Berkah dalam Perayaan Waisak?

Travel Update
Ramainya INDOFEST 2023, Pengunjung Sampai Harus Antre Masuk Toko

Ramainya INDOFEST 2023, Pengunjung Sampai Harus Antre Masuk Toko

Travel Update
Perayaan Waisak Hari Kedua, Ada Pensakralan Air Berkah di Candi Mendut

Perayaan Waisak Hari Kedua, Ada Pensakralan Air Berkah di Candi Mendut

Jalan Jalan
Desa Wisata Kreatif Terong, Punya Tempat Wisata Bekas Tambang Timah

Desa Wisata Kreatif Terong, Punya Tempat Wisata Bekas Tambang Timah

Jalan Jalan
10 Tempat Liburan di Bogor, Banyak Destinasi Baru yang Hits 

10 Tempat Liburan di Bogor, Banyak Destinasi Baru yang Hits 

Jalan Jalan
Hari Kedua INDOFEST 2023, Perlengkapan Mendaki Gunung Masih Diburu

Hari Kedua INDOFEST 2023, Perlengkapan Mendaki Gunung Masih Diburu

Travel Update
Jam Buka Taman Surya di Surabaya yang Bisa Dikunjungi Masyarakat Umum

Jam Buka Taman Surya di Surabaya yang Bisa Dikunjungi Masyarakat Umum

Travel Tips
Indonesia Jadi Destinasi Wisata Halal Terbaik Dunia 2023

Indonesia Jadi Destinasi Wisata Halal Terbaik Dunia 2023

Travel Update
Harga Tiket Kapal Pelni Naik hingga 100 Persen per 1 Juli 2023

Harga Tiket Kapal Pelni Naik hingga 100 Persen per 1 Juli 2023

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+