Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - Diperbarui 30/01/2023, 16:27 WIB
Ulfa Arieza ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setiap penumpang pesawat terbang harus memperhatikan aturan bagasi dari maskapai. Pada umumnya, maskapai memberikan kuota bagasi gratis (free baggage allowance).

Apabila barang bawaan penumpang melebihi kuota gratis tersebut, maka pihak maskapai akan mengenakan tarif tambahan, atau kelebihan bagasi (extra baggage).

Baca juga: 5 Tips Kurangi Risiko Bagasi Hilang Saat Naik Pesawat

Harga kelebihan bagasi dihitung per kilogram (kg) bergantung pada rute penerbangan dan kebijakan masing-masing maskapai.

Jadi, penumpang perlu memperhatikan harga bagasi dari masing-masing maskapai jika barang bawaan melebihi kuota gratis.

Kompas.com telah merangkum aturan bagasi pesawat terbaru, meliputi kouta bagasi gratis, harga kelebihan bagasi, dan bagasi kabin dari tujuh maskapai di Indonesia.

Baca juga: 8 Cara Mengepak Barang Bawaan agar Tidak Perlu Bagasi Berbayar

Aturan bagasi pesawat terbaru

1. Garuda Indonesia

Garuda Indonesia menyediakan fasilitas bagasi gratis untuk penumpang pada rute domestik dan internasional. Kuota bagasi bebas biaya berbeda-beda bergantung pada tipe penumpang, kelas kabin, serta rute domestik atau internasional.

Kuota bagasi gratis penerbangan domestik Garuda Indonesia

Mengutip situs resmi Garuda Indonesia, tipe penumpang dewasa, anak-anak, dan bayi dengan kursi pada kabin kelas satu (first class) mendapatkan kuota bagasi bebas biaya sebesar 40 kg.

Sedangkan, kuota bagasi gratis kelas bisnis (business class) sebesar 30 kg, dan kelas ekonomi (economy class) 20 kg.

Selain tipe penumpang tersebut, Garuda Indonesia juga memberikan kuota bagasi bebas biaya bagi penumpang bayi tanpa kursi.

Kouta bagasi gratis untuk bayi tanpa kursi kelas satu sebesar 20 kg. Sementara, kelas bisnis dan ekonomi sebesar 10 kg.

Baca juga: Jangan Lakukan Ini Saat Menyimpan Bagasi Kabin di Pesawat

Maskapai juga menyediakan tambahan kuota bagasi bebas biaya untuk Anggota GarudaMiles, baik grup atau individu. Bagi pemegang Silver Card mendapatkan tambahan kuota bagasi bebas biaya 5 kg.

Pemegang Gold Card/EC Plus Card mendapatkan tambahan kuota 15 kg dan Platinum Card/GIC Card sebesar 20 kg. Namun, tambahan bagasi bebas biaya tidak berlaku saat musim ibadah haji.

Kuota bagasi gratis penerbangan internasional Garuda Indonesia

Pada penerbangan internasional, Garuda Indonesia memberikan kuota bagasi gratis bagi penumpang dewasa, anak-anak, dan bayi dengan kursi pada kabin kelas satu sebesar 50 kg.

Sedangkan, kuota bagasi bebas biaya kelas bisnis sebesar 40 kg dan kelas ekonomi 30 kg.

Baca juga: Cara Naik Pesawat Saat Pandemi, Siapkan Sertifikat Vaksin

Sementara, kouta bagasi bebas biaya untuk bayi tanpa kursi kelas kelas bisnis dan ekonomi sebesar 10 kg. Namun, Garuda Indonesia tidak mencantumkan ketentuan bagasi bebas biaya untuk bayi tanpa kursi di kabin kelas satu.

Maskapai juga menyediakan tambahan kuota bagasi bebas biaya untuk anggota GarudaMiles baik grup atau individu pada penerbangan internasional. Kuotanya serupa dengan penerbangan domestik.

Harga kelebihan bagasi Garuda Indonesia

Harga kelebihan bagasi dibedakan antara rute domestik dan internasional.

Sebagai catatan, harga kelebihan bagasi adalah untuk penerbangan dari titik ke titik. Nilanya dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Garuda Indonesia.

Aturan bagasi kabin Garuda Indonesia

Bagasi kabin merupakan satu buah barang/benda yang dibawa penumpang ke kabin. Barang ini berada di bawah pengawasan pribadi penumpang dan merupakan tanggung pribadi.

Ukuran maksimum bagasi kabin Garuda Indonesia adalah barang dengan panjang 56 centimeter (cm), lebar 36 cm atau tebal 23 cm. Namun, jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 115 cm dan berat maksimal 7 kg.

Baca juga: Kenapa Wifi Pesawat Dimatikan Saat Take Off dan Landing? Ini Alasannya

Khusus penerbangan kelas ekonomi menggunakan tipe pesawat CRJ dan ATR, ukuran bagasi kabinnya berbeda. Maksimal bagasi kabin yang diperbolehkan adalah barang dengan panjang 41 cm, lebar 34 cm atau tebal 17 cm.

Namun, jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 92 cm, dengan berat maksimal 7 kg.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com