Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perancis Berencana Hapus Syarat Tes Covid-19 untuk Turis Bervaksin

Kompas.com - 10/02/2022, 11:05 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Perancis berencana menghapus persyaratan tes Covid-19 yang saat ini tengah diterapkan untuk sebagian besar wisatawan. 

Kabar tersebut diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Perancis untuk Urusan Eropa, Clément Beaune, Selasa (8/2/2022). Ia mengatakan, perubahan syarat masuk ke negara tersebut akan diumumkan dalam beberapa hari mendatang. 

Selain itu, Beaune menjelaskan bahwa akan ada protokol baru untuk wisatawan yang telah divaksinasi lengkap dan ingin memasukki Perancis dari negara tertentu, mengutip laman SchengenVisaInfo.com, Kamis (10/2/2022).

Menurut Kementerian Dalam Negeri Prancis, wisatawan dari negara Uni Eropa, termasuk Andorra, Islandia, Monako, Liechtenstein, Norwegia, San Marino, dan Swiss, serta Vatikan, yang telah divaksinasi penuh dapat memasukki Perancis untuk tujuan wisata.

Mereka dapat masuk dengan syarat memiliki izin perjalanan dan sertifikat vaksinasi yang valid. 

Baca juga:

Sementara itu, wisatawan dari negara lain yang tidak termasuk dalam daftar tersebut, harus menjalani tes yang diambil dalam waktu 2x24 jam saat bepergian ke Perancis.

Persyaratan tes sebelum masuk ini berlaku untuk semua pelancong dari negara yang bukan Uni Eropa, walau mereka telah sepenuhnya divaksinasi atau pulih dari Covid-19.

“Jika Anda sudah divaksinasi, Anda harus menunjukkan bukti status vaksinasi Anda, serta pernyataan  yang menyatakan tidak adanya gejala Covid-19 dan kontak dengan kasus Covid-19 yang dikonfirmasi. Diperlukan hasil negatif dari tes PCR atau antigen yang dilakukan dalam kurang dari 48 jam, kecuali untuk kedatangan dari negara-negara anggota Uni Eropa," tulis pernyataan dari kementerian tersebut.

Ilustrasi Perancis - Pemandangan Sungai Loire di Perancis (Photo by Bruno Abatti on Unsplash).Photo by Bruno Abatti on Unsplash Ilustrasi Perancis - Pemandangan Sungai Loire di Perancis (Photo by Bruno Abatti on Unsplash).

Syarat masuk baru, yang bertujuan memudahkan proses perjalanan ini, akan dibahas. Apabila disetujui, syarat tersebut diharapkan bisa diumumkan minggu depan.

Apabila persyaratan tes antigen dan PCR dihapus untuk pelancong yang bervaksin lengkap, perlu diingat bahwa saat ini Perancis memiliki aturan baru mengenai validitas sertifikat vaksinasi.

Pihak berwenang Perancis mengumumkan, mulai 1 Februari 2022, negaranya hanya akan menerima sertifikat vaksinasi yang menyatakan bahwa pemiliknya telah menerima dosis vaksin terakhir dalam 270 hari.

Baca juga:

Artinya, mereka yang telah bervaksin lengkap dalam sekitar sembilan bulan terakhir akan bisa memasukki Perancis berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Sebaliknya, mereka yang telah bervaksin lebih dari sembilan bulan yang lalu, harus menerima suntikan booster agar dianggap telah divaksinasi lengkap.

Aturan baru tentang validitas sertifikat vaksinasi ini berlaku untuk semua orang yang berusia di atas 18 tahun.

Untuk mereka yang berusia di bawah 12 tahun, tidak perlu divaksinasi agar diizinkan masuk ke Prancis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com