KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan RI merilis laporan traffic penggunaan PeduliLindungi di sejumlah fasilitas pubpik, seperti mal, restoran, dan hotel berdasarkan penggunaan aplikasi selama periode 23 Januari hingga 6 Februari 2022.
Laporan tersrbut menunjukkan indikasi kepatuhan pengelola maupun pengunjung dalam pemanfaatan PeduliLindungi sebagai aplikasi yang digunakan secara resmi untuk pelacakan kontak digital di Indonesia.
Dilansir dari Antara, Kamis (10/02/2022), Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, laporan disusun berdasarkan pemantauan yang dihimpun dari aktivitas penggunaan aplikasi tersebut di sejumlah fasilitas publik di Indonesia.
"Laporan ini berdasarkan data monitoring yang dihimpun Kemenkes dari aktivitas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di mal, hotel, restoran dan tempat wisata," ujar Nadia, seperti dilansir Antara.
Baca juga: 10 Tempat Wisata Terbanyak Dikunjungi 2 Minggu Terakhir Menurut PeduliLindungi
Kemenkes menyebut 10 besar mal atau fasilitas publik dalam skala nasional dengan penggunaan PeduliLindungi rata-rata hanya satu pengunjung perhari dalam kurun dua pekan atau dianggap memiliki tingkat kepatuhan paling rendah.
Berikut daftar 10 besar mal tersebut:
"Rata-rata okupansi mall berkisar 300.000 hingga 500.000 pengguna aplikasi dalam dua pekan, hotel 7.000 hingga 13.000 orang, restoran 6.000 hingga 14.000 orang, dan tempat wisata 12.000 hingga 87.000 orang," ujarnya.
Sementara 10 mal atau pusat perbelanjaan yang dianggap paling patuh dalam penggunaan PeduliLindungi adalah:
Baca juga: 10 Mal di Jakarta yang Paling Banyak Dikunjungi Menurut PeduliLindungi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.