Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istirahat di Rest Area KM 260B, Ada Bangunan Klasik Bekas Pabrik Gula

Kompas.com - 10/02/2022, 20:39 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rest Area KM 260B Heritage-Banjaratma di ruas Tol Pejagan-Pemalang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi salah satu tempat populer untuk melepas penat.

Tempat istirahat dan pelayanan (TIP) ini tak sekadar tempat singgah untuk mengisi energi, tetapi juga menjadi tempat wisata atau rekreasi.

Rest Area KM 260B punya bangunan klasik yang masih tampak kokoh.

Ternyata, menurut Direktur Utama PT. PP Sinergi Banjaratma, Dina Yunanda, struktur aslinya telah dibangun sejak puluhan tahun lalu.

Baca juga: Itinerary 1 Hari di Pekalongan Jawa Tengah, Wisata Alam dan Glamping

Dulu, bangunan itu merupakan bekas Pabrik Gula Banjaratma yang didirikan oleh perusahaan perkebunan yang berpusat di Amsterdam, Belanda, NV Cultuurmaatschappij pada 1908.

Setelah puluhan tahun beroperasi, produksi pabrik ternyata menurun dan akhirnya terpaksa ditutup.

Kemudian, Kementerian BUMN meminta sejumlah perusahaan untuk mengelola aset lahan bekas pabrik yg sudah tidak dipakai tersebut.

"Akhirnya ada enam perusahaan yang bergabung, bersatu menjadi PT PP Sinergi Banjaratma," jelas Dina saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: 6 Wisata Sekitar Gunung Bromo, Ada Air Terjun Tertinggi di Jawa

Pembangunan rest area ini melibatkan beberapa perusahaan, yaitu PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Persero Tbk, PT Jasamarga Properti, PT PP Properti, PT Perkebunan Nusantara IX (PTPN), dan PT Rajawali Nusantara Indonesia.

Gerai kuliner dan UMKM di Rest Area KM 260BDok. Rest Area KM 260B Gerai kuliner dan UMKM di Rest Area KM 260B

Dengan tujuan mengaktifkan aset BUMN dan memberdayakan UMKM, pihak pengelola benar-benar melibatkan penduduk sekitar.

"Beda dari rest area yang lain, kami 70 persen UMKM, 30 persen non-UMKM, mereka kebalikannya. Di sini ada 100 tenant dengan 500 karyawan yang semuanya menyerap dari masyarakat sekitar," lanjut Dina.

Oleh karena itu, pihaknya berusaha tidak membebankan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menangah (UMKM) tersebut.

"Saat Februari 2019 itu kan opening UMKM. Selama setahun mereka gratis, tidak berbayar. Baru kemudian setelahnya boleh bayar per bulan," terangnya.

Baca juga: Pandanrejo, Desa Wisata di Purworejo untuk Lihat 5 Gunung di Pulau Jawa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com