Agar dapat melakukan pengawasan terhadap anggotanya, Maulana juga berharap agar pemerintah dapat memberikan PHRI akses, seperti dashboard, seperti digunakan Kemenkes punya saat ini, guna mengawasi mana saja hotel yang sudah menjalani aturan dengan baik dan mana yang tidak.
"Dengan adanya paparan pemerintah bahwa mereka bisa mendeteksi langsung nama hotel yang lalai dan tidak lalai, kami harap ke depannya pemerintah bisa memberi kami akses untuk memonitoring hotel mana saja yang masih lalai, agar kami juga bisa maksimal membantu pemerintah," katanya.
Meski adanya sejumlah hotel yang belum disiplin dalam memanfaatkan PeduliLindungi, lanjut Maulana, PHRI sebagai regulator organisasi tidak punya wewenang menindaklanjutinya.
Sanksi baru dapat dijatuhkan jika anggota melanggar kebijakan organisasi, seperti melanggar aturan dasar atau anggaran rumah tangga.
"Secara umum kami sudah selalu mengimbau mereka untuk taat kepada prokes. Makanya perlu dilakukan pengawasan secara digital, agar lebih mudah melakukan monitoring."
"Untuk sanksi, organisasi tidak punya sanksi yang diberikan untuk kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. PeduliLindungi merupakan program dari pemerintah, jadi kalaupun ada sesuatu yang dilanggar, sanksinya bukan dari kami tapi dari pemerintah," tegasnya.
Baca juga: