KOMPAS.com - Pemerintah menambah pintu masuk penerbangan internasional saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tanggal 15 Februari-21 Februari 2022, menjadi tujuh pintu.
Pintu masuk udara terbaru bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) adalah Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Keputusan ini tertera dalam Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: Aturan Lengkap Terbaru PPKM Level 3 Berlaku Mulai 15-21 Februari 2022
Inmendagri tersebut dikeluarkan pada Senin (14/2/2022) dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Pada pengaturan Inmendagri 10/2022, terdapat penambahan pintu masuk udara, yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid di NTB," kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal melalui keterangan tertulis, mengutip Kompas.com, Selasa (15/2/2022).
Melansir Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022, berikut daftar lengkap pintu masuk kedatangan internasional terbaru:
Pemerintah juga membuka pintu kedatangan internasional melalui jalur laut.
Baca juga: Indonesia Punya 30 Bandara Internasional, Mana Saja?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.