Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buka 7 Pintu Masuk Internasional, Terbaru Bandara Lombok

Kompas.com - 15/02/2022, 16:31 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah menambah pintu masuk penerbangan internasional saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tanggal 15 Februari-21 Februari 2022, menjadi tujuh pintu.

Pintu masuk udara terbaru bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) adalah Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Keputusan ini tertera dalam Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Aturan Lengkap Terbaru PPKM Level 3 Berlaku Mulai 15-21 Februari 2022

Inmendagri tersebut dikeluarkan pada Senin (14/2/2022) dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Pada pengaturan Inmendagri 10/2022, terdapat penambahan pintu masuk udara, yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid di NTB," kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal melalui keterangan tertulis, mengutip Kompas.com, Selasa (15/2/2022).

Daftar pintu masuk kedatangan internasional

Melansir Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022, berikut daftar lengkap pintu masuk kedatangan internasional terbaru:

Pintu masuk udara

  1. Bandar Udara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten
  2. Bandar Udara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur
  3. Bandar Udara Ngurah Rai di Denpasar, Bali
  4. Bandar Udara Hang Nadim di Batam, Kepulauan Riau
  5. Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
  6. Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara
  7. Bandar Udara Zainudin Abdul Majid di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat

Pintu masuk laut

Pemerintah juga membuka pintu kedatangan internasional melalui jalur laut.

  1. Tanjung Benoa di Provinsi Bali, yang dapat menggunakan kapal pesiar dan kapal layar
  2. Batam, Tanjung Pinang dan Lagoi Bintan di Provinsi Kepulauan Riau
  3. Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara

Baca juga: Indonesia Punya 30 Bandara Internasional, Mana Saja?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com