Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Alur Travel Bubble bagi Peserta G20 2022 di Bali

Kompas.com - 15/02/2022, 19:31 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan menerapkan kebijakan travel bubble bagi delegasi peserta pertemuan G20 dari berbagai negara. Kebijakan ini dianggap sesuai untuk kegiatan internasional yang penting dengan tetap menekan laju kasus Covid-19.

Melansir Kompas.com, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, travel bubble dinilai sebagai skema yang tepat untuk menjaga efektivitas penanganan pandemi di tanah air.

Baca juga: Pemerintah Gunakan Skema Travel Bubble untuk MotoGP dan G20

Lantas, seperti apa alur travel bubble yang disiapkan untuk peserta G20?

Menurut Sandiaga, skenario travel bubble untuk kegiatan G20 Indonesia 2022 telah disiapkan sambil terus memperhatikan perkembangan Covid-19 terkini.

Salah satunya dengan menyediakan hotel karantina yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalankan sistem travel bubble. Hotel-hotel ini tersebar di sejumlah kawasan yang ditunjuk menjadi lokasi zona hijau di Bali.

"Di antaranya yaitu hotel di kawasan Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Ubud," jelas Sandiaga dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (14/2/2022).

Baca juga:

Ia menambahkan, hotel-hotel tersebut dipilih sebagai hotel karantina karena telah memenuhi sejumlah syarat.

Ilustrasi wisata Bali.DOK KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF Ilustrasi wisata Bali.

Syaratnya yaitu pihak manajemen hotel karantina menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, serta menyediakan tempat atau fasilitas untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri (PPLN).

Lebih lanjut, sejumlah hotel tertentu dipilih sebagai langkah untuk membangkitkan perekonomian dan membuka lapangan kerja di Bali.

Baca juga: 10 Kota Paling Ramah untuk Turis, Ada Nusa Lembongan di Bali

Konsep karantina bubble sendiri dapat diartikan dengan mengelompokkan orang untuk aktivitas tertentu tanpa harus melakukan karantina, mengutip Kompas.com.

Namun, orang-orang yang berada di bubble tersebut harus memenuhi syarat seperti telah divaksinasi, hasil tes PCR menunjukkan negatif Covid-19, dan hanya beraktivitas di tempat atau bubble tersebut.

Sebagai informasi, akan ada pengawasan khusus bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) saat pelaksanaan kegiatan G20 mendatang.

Baca juga: Daftar 10 Hotel di Bali Paling Populer versi Data PeduliLindungi

"Nantinya pengawasan bagi PPLN selama masa karantina akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Denpasar," papar Sandiaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com